Sepanjang 2019, 230 Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meninggal

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 01 Januari 2020
0 dilihat
Sepanjang 2019, 230 Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meninggal
Polda Sultra merilis data pelanggaran lalu lintas di Sultra tahun 2019. Foto: Ibnu Sina/Telisik

" Yang paling banyak ditemui saat operasi yaitu pelanggaran tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, tidak membawa SIM, STNK dan pelanggaran umum lainnya hal tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara merilis jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2019 sebanyak 230 orang, jumlah ini menurun dibanding tahun 2018 sebanyak 298, atau turun 29 persen.

Penurunan ini juga dipengaruhi, akibat menurunnya angka kecelakaan lalu lintas sebesar 16 persen di tahun 2019. Tahun 2018 angka kecelakaan lalu lintas sebesar 1025 turun menjadi 881 tahun 2019.

Faktor kesalahan manusia, menjadi penyebab dominan Laka lantas sepanjang tahun 2019.  Korban meninggal dunia akibat Laka Lantas paling tinggi berusia 16-30 tahun.

Berbeda dengan itu, pelanggaran lalu lintas di Sultra justru mengalami peningkatan sebesar 6 persen. Peningkatan tersebut terjadi dari beberapa operasi yang dilaksanakan Polda Sultra Seperti Oprasi Zebra, Anoa, Pekat, lilin dan lainnya.

Pelanggaran yang ditemui mayoritas pelanggaran pada umunya seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK dan sebagainya.

Baca Juga: Tahun 2019, Jumlah kecelakaan Laut Menurun

"Yang paling banyak ditemui saat operasi yaitu pelanggaran tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, tidak membawa SIM, STNK dan pelanggaran umum lainnya hal tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya," ujar Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam, Selasa (31/12/2019).

Untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas ditahun selanjutnya, Polda akan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Reporter: M1
Editor: Sumarlin

Baca Juga