Serahkan LKPJ, Sukanto Toding Paparkan Arah Kebijakan Umum dan Strategi Pembangunan Kolaka Utara

Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 06 April 2024
0 dilihat
Serahkan LKPJ, Sukanto Toding Paparkan Arah Kebijakan Umum dan Strategi Pembangunan Kolaka Utara
Penjabat Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding, menyerahkan LKPJ tahun anggaran 2023 kepada Ketuan DPRD Kolaka Utara, Buhari. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Pj Bupati Kolaka Utara memaparkan arah kebijakan umum, khususnya tema pembangunan daerah tahun 2023 dan strategi pemerintah daerah melalui empat prioritas pembangunan daerah sebagai unsur dari LKPJ "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) atas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023.

LKPJ tersebut diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara yang dihadiri Forkopimda, Setda Kolaka Utara, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD lingkup Pemkab Kolaka Utara, Jumat (5/4/2023).

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Kolaka Utara memaparkan arah kebijakan umum, khususnya tema pembangunan daerah tahun 2023 dan strategi pemerintah daerah melalui empat prioritas pembangunan daerah sebagai unsur dari LKPJ.

Kata Pj Bupati, LKPJ yang disampaikan secara makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintahan, menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Sebagaimana dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023-2026, tertuang tema pembangunan daerah tahun 2023 yang ingin kita capai, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi dukungan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas," terangnya.

Rumusan tema ini, lanjut Sukanto Toding, merupakan satu kesatuan konsep tentang kondisi pada tahun 2023, yang hendak diwujudkan, yang di dalamnya terdapat tiga indikator kinerja daerah.

Baca Juga: Ini Sederet Prestasi Pemkab Kolaka Utara Selama Tahun 2023

Pertama, aspek kesejahteraan masyarakat, yakni kondisi yang diukur melalui indikator makro yang merupakan indikator gabungan dari berbagai kegiatan pembangunan ekonomi sosial.

Dua, aspek pelayanan umum yaitu kondisi dimana segala bentuk pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan atau urusan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Dan yang ketiga, aspek daya saing daerah, yakni kondisi untuk mengukur kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan," jelasnya.

Lebih lanjut, alumni studi Urban Management di University of Technology Sydney, Australia tahun 2006 ini menuturkan, untuk mendukung pencapaian tema pembangunan daerah ini, maka terdapat empat prioritas daerah dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan tahun anggaran 2023.

Pertama, peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kedua, pemulihan ekonomi melalui peningkatan hasil produksi pertanian dan pemberdayaan UKM. Ketiga, peningkatan kualitas hidup masyarakat terhadap pelayanan dasar.

"Keempat, pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui peningkatan infrastruktur dasar dan wilayah untuk mendukung konektivitas," urainya.

Pada aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, lanjut Asisten III Provinsi Sulawesi Tenggara ini,  APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023, telah ditetapkan tepat waktu, dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2023 serta Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2023.

Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Klaim Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Angka Kemiskinan Menurun

"Kami sampaikan pula terkait pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini, telah dilakukan audit pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan saat ini setelah penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023 pada hari Kamis, 28 Maret 2024, menunggu proses audit lanjutan," pungkasnya.

Diketahui, enam fraksi di DPRD Kolaka Utara menerima LKPJ Bupati Kolaka Utara untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Keputusan fraksi tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat, Surahman, yang didaulat membacakan pandangan fraksi-fraksi.

"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim kami dari fraksi-fraksi DPRD Kolaka Utara menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kolaka Utara tahun anggaran 2023 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya," ujar Surahman. (B-info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga