SURABAYA, TELISIK.ID - Sabu seberat 1 kilogram diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya saat menangkap pengedar sabu di kawasan Menganti Surabaya, Senin (7/2/2022).
Pengedar yang diamankan adalah berinisial ATL (30), warga dusun Gempol Menganti Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pengungkapan bermula adanya informasi keberadaan pengedar di kawasan Menganti.
"Anggota lalu lidik hingga didapati identitas pelaku. Setelah A 1 (sempurna) maka anggota langsung meluncur ke rumah pelaku," jelasnya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (8/2/2022).
Di rumah pelaku kata Daniel, anggotanya langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
