Narkoba Jenis "Prangko" Berhasil Diamankan Polrestabes Makassar
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 22 November 2021
0 dilihat
Kasat Narkoba Polrestabes makassar AKBP Yudhi saat merilis kasus narkotika jenis LSD. Foto: Rezki/Telisik
" Polisi menangkap pengedar narkoba jenis LSD atau Lysergic acid diethylamid, narkotika dalam bentuk "kertas Prangko" yang ditempel di lidah "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis LSD atau Lysergic acid diethylamid, narkotika dalam bentuk "kertas Prangko" yang ditempel di lidah.
Hal tersebut menjadi kasus pertama yang ditangani Polrestabes Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto menjelaskan, efek dari narkoba ini dan kandungan dari LSD masih menunggu hasil uji klinis dari Laboratorium Forensik.
"Modelnya kayak kertas prangko yang ditempelkan di lidah, dari keterangan tersangka barang bukti itu namanya LSD dan diakui diedarkan di Makassar. Satu orang kita amankan dan dia adalah pengedar," kata AKBP Yudi, saat rilis di Polrestabes Makassar, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Diajak Miras, Gadis di Bawah Umur Dicabuli
Sementara itu, Sat Narkoba Polrestabes Makassar masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pengedar di kota Makassar.
Sebab menurut Yudi, penggunaan narkoba LSD hanya menyasar kalangan tertentu, namun bukan narkoba jenis baru.
"Jadi bukan narkoba jenis baru, cuma hanya orang-orang tertentu yang pakai," tambah alumni Akpol 2003 ini, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Dua Pelaku Pengeroyokan Nyaris Tewas Dihajar Massa
Narkoba jenis LSD masuk dalam kategori golongan satu yang setara dengan putaw, heroin, hingga ekstasi. Efeknya menimbulkan halusiansi bagi penggunannya serta mengubah perasaan secara drastis. (C)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Fitrah Nugraha