Sinergitas Pemda dan Forkopimda Dibutuhkan Bangun Muna Barat

Putri Wulandari, telisik indonesia
Kamis, 26 Oktober 2023
0 dilihat
Sinergitas Pemda dan Forkopimda Dibutuhkan Bangun Muna Barat
Pemberian cendera mata saat pelepasan eks Kejari Muna, Agustinus Baka Tangdililing. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Sinergitas antara Pemda, DPRD dan Forkopimda, sangat dibutuhkan dalam menata dan membangun daerah "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Sinergitas antara Pemda, DPRD dan Forkopimda, sangat dibutuhkan dalam menata dan membangun daerah. Keberhasilan Pemda Muna Barat tidak terlepas dari dukungan Forkopimda dalam hal ini Dandim 1416 Muna, Kapolres Muna, Kejari Muna, Pengadilan Negeri, dan stakeholder lainnya.

Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri, saat pelepasan mantan Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing, yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Lampung Timur, Provinsi Lampung, Rabu (25/10/2023) malam.

Pj Bupati Muna Barat berharap sinergitas dan dukungan Forkopimda khususnya Kejari, selalu diberikan untuk Pemda Muna Barat. Ia berharap Forkopimda khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Muna dapat menjadi vitamin bagi Pemda Muna Barat dalam mewujudkan mimpi indah masyarakat saat mendeklarasikan pemekaran Kabupaten Muna Barat sembilan tahun yang lalu.

"Selama ini kami terus menjaga hubungan baik dengan memperhatikan kebutuhan rekan instansi vertikal yang tergabung dalam Forkopimda," ungkapnya, Rabu (25/10/2023) malam.

Baca Juga: Atasi Darurat Sampah Muna Barat Lewat TPA

Bahri katakan, memasuki tahun kedua kepemimpinannya di Muna Barat, prioritas utamanya ialah membangun wajah ibu kota yang meliputi kantor bupati, rumah jabatan bupati, rumah jabatan ketua dan wakil ketua DPRD, mal pelayanan publik, dan masjid yang tentunya menjadi tantangan besar Pemda sebab keterbatasan anggaran, terlebih saat ini dihadapkan pada pemilu yang mewajibkan untuk menyediakan anggaran yang tidak sedikit.

Namun, ia meyakini semua dapat terlaksana dengan baik sebab mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan rekan Forkopimda.

Baca Juga: Tata Naskah Dinas Muna Barat, Kop Surat DPRD Disamakan OPD, Pemda Ngaku Salah

Sementara itu, Agustinus Baka Tangdililing mengatakan, saat ini Kejaksaan Negeri Muna berada di peringkat 1 Sulawesi Tenggara terkait restorative justice perkara, ini bagian dari kontribusi dan sinergi antara bupati dan Forkopimda.

"Kami selalu siap selama tidak ada tugas-tugas yang bertentangan," tambahnya.

Ia mengatakan, dalam mengawal proses pembangunan di daerah, apabila ada gugatan-gugatan atau permasalahan hukum, maka tim Kejari akan turun dan memberikan pendampingan tentu akan bekerja sama dengan Pemda dalam melakukan penyelesaian perkara. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga