MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan mengukap kasus pemerasan dan penipuan, terhadap Kepala Desa (Kades) dan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Pengungkapan kasus tersebut diawali dari penangkapan tersangka, yang mengaku sebagai kaki tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Adapun identitas pelaku bernama Arnes Arisoca, SH (61) warga Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, dan Saripul Ikhwan Tanjung (39) warga Desa Pulau Tamang, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kemudian, Aliran Duha (60) warga Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Ketiga pelaku diringkus berdasarkan keresahan masyarakat, Kades dan Kepsek yang menjadi korban pemerasan dan penipuan.
Kepala Polres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat mengatakan, ketiga tersangka melakukan modus operandi dengan mengaku sebagai anggota KPK dan BPK RI.
