SK 80 Persen, 19 CASN di Muna Masih Bermasalah

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 09 Maret 2021
0 dilihat
SK 80 Persen, 19 CASN di Muna Masih Bermasalah
Bupati Muna, LM Rusman Emva menyerahkan SK 80 persen pada CASN. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kita tinggal melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan berkasnya. "

MUNA, TELISIK.ID - Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2019 di Muna, mulai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan 80 persen.

Jumlah mereka sebanyak 236 orang. Namun, yang baru menerima SK 80 persen sebanyak 212 orang. Sisanya, 19 orang masih ada yang bermasalah.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menerangkan, para CASN yang belum menerima SK bermasalah pada pemberkasan. Namun, bukan berarti akan menggugurkan mereka.

"Kita tinggal melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan berkasnya," kata Sukarman, Selasa (9/3/2021).

Mantan Asisten II itu mengatakan, ASN yang telah menerima SK langsung mengikuti orientasi selama empat hari. Orientasi berupa pemberian materi dan kegiatan luar (out dor).

Baca juga: Penyelundupan Ekstasi dan Ganja di Surabaya Berhasil Digagalkan

"Orientasi ini merupakan syarat menjadi ASN," timpalnya.

Sementara untuk SK 100 persen, mereka akan diberikan 1-2 tahun setelah menjalankan tugas. Dalam menjalankan tugas itu, mereka akan terus dilakukan penilaian kinerja.

CASN yang menerima SK tersebut merupakan formasi tahun 2019. Dimana, Muna mendapatkan kuota sebanyak 236. Namun, setelah proses seleksi yang terisi hanya 231 formasi.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati, LM Rusman Emba. Bupati berpesan agar para CASN lebih serius dalam mengikuti masa orientasi dalam rangka pembinaan kepegawaian untuk terwujudnya aparatur pemerintah yang berkualitas  dalam arti memiliki kualitas moral yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.

"Para CASN mulai saat ini sudah harus menyesuaikan diri dengan wilayah kerja masing-masing," pesannya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga