Soal Hasil Rumusan Rakerda, Ini Harapan Kepala BKKBN Sultra

Haidir Ali, telisik indonesia
Minggu, 24 April 2022
0 dilihat
Soal Hasil Rumusan Rakerda, Ini Harapan Kepala BKKBN Sultra
Kepala BKKBN Sultra, Asmar bicara hasil rumusan Rakerda terkait penurunan stunting. Foto: Ist

" Program Bangga Kencana belum mencapai target yang diharapkan dan stunting di Sultra berada di posisi 5 tertinggi se-Indonesia dengan jumlah 30,2% "

KENDARI, TELISIK.ID - Ada dua hal penting yang dibahas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 19 April lalu, yaitu program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) dan program percepatan  penurunan stunting.

Sebagaimana diketahui, program Bangga Kencana belum mencapai target yang diharapkan dan stunting di Sultra berada di posisi 5 tertinggi se-Indonesia dengan jumlah 30,2%.

Kepala BKKBN Sultra, Asmar menanggapi serta menyiapkan langkah strategis, untuk mencapai target yang tertuang dalam hasil Rakerda BKKBN Sultra. Ia mengungkapkan, ada target yang harus dicapai dalam kinerja utama dan kinerja khusus pada program Bangga Kencana dan rekonsiliasi stunting di Sultra.

Ia mengatakan langkah strategis untuk mencapai target, tim yang dibentuk untuk program Bangga Kencana dan rekonsiliasi stunting dengan upaya memperluas jangkauan pelayanan sampai ke daerah tertinggal dan terpencil.

Dia juga berharap pemerintah daerah kabupaten/kota khususnya OPD KB dapat menggunakan dana penggerakan yang ada untuk melakukan pelayanan, bukan saja daerah yang dekat dengan perkotaan tetapi lebih ke daerah yang tertinggal.

Baca Juga: BKKBN Sultra Komitmen Jalani Hasil Rakerda untuk Turunkan Stunting

"Seperti alat kontrasepsi itu distribusinya dapat merata kepada setiap masyarakat, sehingga pada saat mereka butuhkan tidak kehabisan atau kosong di tempat mereka berdomisili," kata Asmar, Minggu (24/4/2022).

Sedangkan untuk stunting ia mengatakan, Bappeda, dinas kesehatan, dinas PMD serta dinas dan mitra lainya dapat bekerja sama secara komperhensif, untuk rekonsiliasi stunting sebagai upaya mempercepat penurunan stunting di daerah Sultra.

Pihaknya berharap Bappeda dapat menganggarkan untuk percepatan penurunan stunting dan dinas PMD melalui Dana Desa dapat menganggarkan juga di desa-desa.

"Kami berharap dapat komitmen dalam menjalankan rumusan hasil Rakerda kepada semua lini sektor. Agar target kinerja yang diberikan dapat tercapai pada tahun 2024 mendatang," kata Asmar.

Untuk diketahui, berikut hasil rumusan Rakerda BKKBN Sultra. Setelah mendengar arahan Kepala BKKBN yang dibacakan oleh Deputi Penelitian Pelatihan dan Pengembangan, sambutan Gubernur Sultra yang diwakili Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sultra, mencermati arahan Kepala Perwakilan BKKBN Sultra, mendengar pemaparan Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD Sultra.

Baca Juga: Berlayar dari Kendari, Wakatobi hingga NTT, Ini Jadwal Sabuk Nusantara 82 Periode 24 April-2 Mei 2022

Evaluasi capaian tahun 2021 dan Rencana Operasional Tahun 2022 tentang program Bangga Kencana dan rekonsiliasi stunting serta masukan dari beberapa Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB kabupaten/kota, dan peserta Rakerda maka menghasilkan rumusan sebagai berikut:

  1. Program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) merupakan program strategis dalam rangka peningkatan pembangunan berkelanjutan agar setiap penduduk dan generasi mendatang dapat hidup sehat, sejahtera dan produktif.
  2. Pencapain angka kelahiran total (TFR) Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 2,71 & masih di atas rata-rata nasional sebesar 2,28 &.
  3. Pencapaian kontrasepsi modern (CPRM) sebesar 48?ngan target 55,97% yang berarti belum memenuhi target.
  4. Unmeet Need yaitu kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi sebesar 24,0?ngan target 12,97% yang berarti belum memenuhi target.
  5. Pencapaian indeks pembangunan keluarga (i-Bangga) mencapai 52,36?ngan target 52,47%.
  6. Presentase capaian kegiatan Pro PN tahun 2021 telah mencapai 99,11%.
  7. Perlu dilakukan upaya percepatan realisasi anggaran baik DAK fisik maupun non fisik yang berdasarkan aplikasi Morena di 17 kabupaten/kota. Provinsi Sulawesi Tenggara diketahui sampai dengan 31 Maret 2022, alokasi anggaran DAK fisik masih 0%, sedangkan DAK non fisik 0,5%.
  8. Dalam rangka koordinasi dan sinergitas agar segera dibentuk TPPS (Tim Percepatan dan Penurunan Stunting ).TPPS yang telah terbentuk tingkatprovinsi 100%, tingkat kabupaen/kota 100%, tingkat kecamatan 61,71%, dan tingkat desa/kelurahan 76,68%.
  9. Telah diterbitkannya regulasi Gubernur Sulawesi Tenggara tentang percepatan pencegahan stunting di kabupaten/kota.
  10. Dalam rangka percepatan penurunan stunting semua instansi dan OPD memiliki tanggung jawab sesual dengan kewenangan masing-masing karena stunting bersifat multidimensi yang berhubungan dengan kemiskinan.
  11. Peran Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara terkait penurunan stunting, di antaranya memprioritaskan kegiatan yang berkontribusi pada penurunan stunting dengan menyusun Rencana Aksi Daerah dan Rencana Anggaran Daerah secara tepat serta melakukan sinkronisasi sumber pembiayaan baik melalui DAK, dana desa dan APBD.
  12. Strategi kesehatan dalam rangka percepatan penurunan stunting dengan pelaksanaan program pembinaan gizi masyarakat meliputi peningkatan SDM, penguatan edukasi gizi, peningkatan kualitas program, dan penguatan manejemen intervensi di puskesmas dan posyandu.
  13. Sebagai komitmen terhadap penurunan stunting bahwa alokasi dana desa menjadi anggaran yang strategis sehingga setiap desa yang ingin menyusun dan mencairkan dana desa agar kegiatan stunting menjadi prioritas dan persyaratan pengganggaran.
  14. Dalam rangka mendukung biaya operaslonal penangganan stunting, BOKB memberikan operasional terhadap pendampingan calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, surveilans stunting, mini lokakarya tingkat kecamatan, audit kasus, biaya cetak data keluarga berisiko stunting, dan biaya opersional tim pendamping keluarga.
  15. Aplikasi Elsimil (Elektronik Slap Nikah dan Hamil) agar menjadi persyaratan bagi calon pengantin guna upaya screening terhadap pencegahan stunting, sehingga perlunya komitmen dengan Kemenag di kabupaten/kota.
  16. Menindak lanjuti Kegiatan RAN PASTI agar efektif dan efisien dengan melakukan audit kasus stunting.
  17. Mengoptimalkan Dahsat (Dapur Sehat Atasi Stunting) sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga berisiko stunting, melalui pemanfaatan sumberdaya lokal (termasuk bahan pangan lokal) yang dapat dipadukan dengan sumberdaya/kontribusi dari mitra lainnya. (C-Adv)

Reporter: Haidir Ali

Editor: Kardin

Baca Juga