Soal Konflik Tapal Batas, Pemda Busel Diminta Segera Rampungkan RTRW
Deni Djohan, telisik indonesia
Senin, 07 September 2020
0 dilihat
Tokoh masyarakat Buton Selatan di Jakarta, La Ode Budi. Foto: Ist.
" Menurut saya, sumber masalahnya ada pada RTRW. Sebab tapal batas itu diatur dalam RTRW. "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Polemik sengketa tapal batas antara warga Kecamatan Lapandewa dan Sampolawa Buton Selatan (Busel), mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Kali ini datang dari tokoh masyarakat Busel di Jakarta, La Ode Budi.
Mantan bakal calon (Balon) Bupati Busel ini menilai, masalah itu akan terselesaikan apabila dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW) telah rampung dan mendapat legitimasi.
"Menurut saya, sumber masalahnya ada pada RTRW. Sebab tapal batas itu diatur dalam RTRW," ungkapnya, Senin (7/9/2020).
Selain mengatur soal tapal batas dan batas tegas lanjutnya, dokumen RTRW juga mengatur soal peruntukan ruang sebuah wilayah. Sehingga arah pembangunan tertata dengan baik.
Baca juga: Forum Aliansi Pemuda Buton Pertanyakan Regulasi Dana Pinjaman Daerah
"Informasi terakhir yang saya dapat, Pemda masih berdebat mana yang didahulukan, apakah kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) atau draf penyusunan dokumennya. Apa pun itu, Pemda tak boleh lepas tangan persoalan ini," nilainya.
Pada kesempatan itu, pemilik yayasan pendidikan ini meminta ke pada ke dua belah pihak yang bersengketa untuk menahan diri dan jangan terpancing dengan isu yang dapat menyebabkan perpecahan atau perselisihan.
"Serahkan semua pada pemerintah. Jika ada yang mencoba membuat kekacauan atau mencoba memprovokasi warga langsung laporkan ke pihak Kepolisian agar segera diamankan," harapnya.
Saat berusaha dikonfirmasi, Kepala Badan Perencana Daerah (Bapeda) Busel, Meizat Amril Tamim, belum mau menjawab sambungan telepon wartawan ini.
Reporter: Deni Djohan
Editor: Kardin