MUNA, TELISIK.ID - Mutasi 222 guru di Kabupaten Muna masih terus menuai polemik. Komisi III DPRD terus mengejar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mencari apa penyebab mutasi masal itu.
"Kita mau gali, sebenarnya apa yang menjadi alasan mutasi itu," kata Awal Jaya Bolombo, Anggota Komisi III, Minggu (4/4/2021).
Ketua Fraksi Demokrat itu mengaku, sudah mendengarkan keluhan para guru yang dipindahtugaskan. Prinsipnya, mereka tidak mempersoalkan mutasi. Hanya saja, di sekolah baru, mereka bertabrakan mengajar dengan guru lain. Sehingga, akan berpengaruh pada tunjangan profesi seritifikasi, karena jam mengajar tidak cukup.
"Mutasi itu hak Pemkab, tapi harus sewajarnya," ujarnya.