Layanan PDAM Disoal, Komisi III Singgung Air Gunung

Musdar, telisik indonesia
Minggu, 28 Maret 2021
0 dilihat
Layanan PDAM Disoal, Komisi III Singgung Air Gunung
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Foto: Ist.

" Coba lihat di seputaran Kelurahan Gunung Jati, Kelurahan Anggilowu, Kelurahan Alolama, itukan memakai air gunung. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pelayanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari, masih dipersoalkan.

Pasalnya, PDAM belum mampu memberikan pelayanan maksimal kepada sekira 400 ribu masyarakat Kota Kendari.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengungkapkan, pemerintah kota ini tengah berupaya memperbaiki layanan air bersih dengan melibatkan pihak ketiga.

Misalnya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Konawe.

"Seperti yang dilakukan oleh pemerintah kota dengan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Konawe," kata Rajab Jinik, Minggu (28/3/2021).

Meskipun demikian, Rajab juga mengungkapkan, masih ada potensi lain yang bisa dimanfaatkan Kota Kendari untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Kata Rajab, Kota Kendari merupakan daerah pegunungan, sehingga banyak terdapat sumber mata air yang bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan air bersih masyarakat.

"Ini sebenarnya yang bisa ditelisik oleh pemerintah kota untuk bagaimana difungsikan atau tidak dianggarkan, dan dibantu dananya untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat tentang air bersih," ujarnya.

"Coba lihat di seputaran Kelurahan Gunung Jati, Kelurahan Anggilowu, Kelurahan Alolama, itukan memakai air gunung," sambung Rajab.

Lebih lanjut, Legislator Kambu-Baruga ini menambahkan, mengapa tidak pemerintah kota mengucurkan dana terhadap pengelolaan air itu.

"Lebih bersih air mereka dari PDAM," sebut Rajab.

Baca Juga: Ini Pelanggaran Hukum Oknum Kepolisian yang Aniaya Jurnalis Tempo

Menurut Rajab, saat ini kualitas air di PDAM sangat buruk.

"Komisi II sudah pernah kunjungan di sana (PDAM), dan itu kotor sekali. Sebenarnya, tidak kayak pemakaian air bersih di kota ini," ungkap Rajab.

Selain itu, Rajab juga menyinggung perihal pernyataan larangan pembuatan sumur bor di Kota Kendari. Menurutnya, ini sama saja dengan membatasi hak kebutuhan dasar masyarakat untuk mendapatkan air bersih.

"Kita bisa katakan semua yang ada di kantor DPRD, pemerintahan ini semua menggunakan sumur bor, itu tidak perlu dipungkiri. Saya saja gunakan sumur bor. Karena begini, kita mengharapkan PDAM mau ambil dimana air," tutupnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga