SOP RS Santa Anna Tolak Korban Bacok di Kendari Dipertanyakan DPRD, Dinilai Langgar Hak Dasar Kemanusiaan
Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 27 Mei 2025
0 dilihat
Rajab Djinik (kanan) meminta Dinas Kesehatan evaluasi dan beri sanksi Rumah Sakit Santa Anna karena menolak pasien korban pembacokan di Jembatan Teluk Kendari. Foto: Erni Yanti/Telisik.
" Tindakan rumah sakit swasta di Kota Kendari kini tengah menjadi sorotan tajam. RS Santa Anna diduga menolak memberikan pertolongan kepada korban pembacokan yang datang dalam kondisi darurat, sehingga memicu kecaman dari legislatif daerah "

KENDARI, TELISIK.ID – Tindakan rumah sakit swasta di Kota Kendari kini tengah menjadi sorotan tajam. RS Santa Anna diduga menolak memberikan pertolongan kepada korban pembacokan yang datang dalam kondisi darurat, sehingga memicu kecaman dari legislatif daerah.
Peristiwa memilukan ini terjadi saat seorang korban bernama Rusli (36) mengalami luka serius akibat dibacok oleh orang tak dikenal.
Kejadian itu berlangsung dini hari di kawasan Jembatan Teluk Kendari (JTK), dan korban segera dibawa ke RS Santa Anna untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun setibanya di rumah sakit, korban justru tidak mendapatkan pertolongan yang seharusnya menjadi hak dasar semua warga. Penolakan ini langsung menuai reaksi keras dari DPRD Kota Kendari, khususnya dari Komisi III.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Tak Halangi Kinerja Bappeda Sultra Layani Masyarakat Lebih Optimal
Anggota DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik, mengecam keras penolakan Rumah Sakit Santa Anna terhadap korban pembacokan yang membutuhkan penanganan medis darurat.
Menurutnya, penolakan tersebut merupakan kekeliruan besar, apalagi rumah sakit, meskipun swasta, seharusnya tetap memberikan pelayanan darurat tanpa syarat.
“Saya pikir ini kekeliruan jika ada rumah sakit, walaupun swasta, tidak melayani korban darurat, apalagi korban yang sangat membutuhkan pertolongan. SOP rumah sakit tidak boleh seperti ini,” ujar Rajab kepada telisik.id, Selasa (27/5/2025).
Rajab meminta Dinas Kesehatan Kendari sebagai pengawas rumah sakit untuk melakukan pembinaan dan memberikan teguran tegas kepada manajemen RS Santa Anna.
Menurutnya, pelayanan yang buruk dan penolakan pasien akan mencoreng citra pelayanan kesehatan di kota Kendari.
“Rumah sakit itu untuk melayani masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan semata. Jangan sampai ada lagi penolakan pasien, apalagi yang menyangkut nyawa manusia. Hak hidup untuk sehat adalah hak asasi yang dijamin undang-undang,” tegas Rajab.
Sementara itu, saat tim telisik.id mendatangi RS Santa Anna, humas rumah sakit sedang keluar menjalankan agenda, dan seorang karyawan yang ditemui, Ega, menyatakan bahwa fasilitas dokter dan ambulans tersedia.
Namun, Ega mengaku tidak mengetahui soal penolakan pasien karena tidak bertugas saat kejadian dini hari.
“Saya tidak tahu soal penolakan pasien, yang jaga waktu itu karyawan lain,” kata Ega.
Baca Juga: Jenazah Erwin Guswanto Ditemukan Dua Meter dari Titik Jatuh Jembatan Teluk Kendari
Saksi korban, seorang pria berinisial F (20), menceritakan bahwa korban bernama Rusli (36) mengalami luka serius akibat pembacokan menggunakan parang oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan JTK Kendari.
F yang pertama kali menemukan korban langsung membawanya ke RS Santa Anna menggunakan sepeda motor.
“Saya datang pertama tidak ada respons, kedua kalinya datang perawat bilang ‘saya cek dulu lukanya,’ setelah dicek katanya tidak bisa di sini, diarahkan ke RS Abunawas atau Bahteramas,” jelas F.
F juga mengaku sempat meminta ambulans, namun dijawab bahwa sopir ambulans tidak ada. Korban juga tidak diberikan obat atau pertolongan awal sama sekali. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS