WAKATOBI, TELISIK.ID - Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud, menyoroti polemik aturan penggunaan pengeras suara (toa) di masjid dan musala.
Wakil Bupati dua poriode tersebut juga angkat bicara soal pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang terkesan menyamakan suara adzan di masjid dengan gonggongan anjing.
Dirinya bahkan menyerukan untuk selalu mengumandangakan adzan di masjid-masjid yang ada di Wakatobi, karena menurutnya, suara adzan di masjid merupakan panggilan untuk beribadah.
“Saya menitipkan pesan kepada para camat juga kepala desa dan lurah lakukan gerakan ramaikan masjid. Tidak perlu takut untuk mengumandangkan suara adzan di masjid-masjid,” ungkap Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud saat menutup perhelatan MTQ ke-13 dan FSQ ke-6 tingkat Kabupaten Wakatobi, Kamis (24/2/2022) malam.
Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
