Soroti Aturan Penggunaan Toa Masjid, Wabup Wakatobi Minta Menag Minta Maaf Pada Umat Islam
Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Jumat, 25 Februari 2022
0 dilihat
Wakil Bupati Wakatobi menyoroti polemik penggunaan toa masjid pada penutupan MTQ dan FSQ. Foto: Boy/Telisik
" Wabup Wakatobi menyerukan untuk selalu mengumandangakan adzan di masjid "
WAKATOBI, TELISIK.ID - Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud, menyoroti polemik aturan penggunaan pengeras suara (toa) di masjid dan musala.
Wakil Bupati dua poriode tersebut juga angkat bicara soal pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang terkesan menyamakan suara adzan di masjid dengan gonggongan anjing.
Dirinya bahkan menyerukan untuk selalu mengumandangakan adzan di masjid-masjid yang ada di Wakatobi, karena menurutnya, suara adzan di masjid merupakan panggilan untuk beribadah.
“Saya menitipkan pesan kepada para camat juga kepala desa dan lurah lakukan gerakan ramaikan masjid. Tidak perlu takut untuk mengumandangkan suara adzan di masjid-masjid,” ungkap Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud saat menutup perhelatan MTQ ke-13 dan FSQ ke-6 tingkat Kabupaten Wakatobi, Kamis (24/2/2022) malam.
Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
Baca Juga: Mayoritas Muslim, Sosialisasi SE Menag Terkait Penggunaan Toa Masjid di Kolut Tidak Rumit
Dirinya juga meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf, karena terkesan telah menyamakan suara di masjid dengan gonggongan anjing. Pernyataan itu dinilai telah melukai perasaan umat Islam.
”Kita doakan semoga yang beberapa saat lalu menyampaikan bahwa suara adzan 5 kali sehari sama dengan gonggongan anjing, kembali ke jalan yang benar dan minta maaf kepada seluruh umat islam,” jelasnya.
Ilmiati Daud berharap masjid-masjid tumbuh sebagai pusat pengembangan pendidikan dan syiar Islam, yang mana fungsi masjid sebagai sumbu atau sentral dalam menghidupkan syiar keagamaan di masyarakat. (C)
Reporter: Boy Candra Ferniawan
Editor: Haerani Hambali