Sekda Butur Bantah SK Penempatan Kepala Sekolah Tidak Sesuai saat Pelantikan

Aris, telisik indonesia
Jumat, 04 Maret 2022
0 dilihat
Sekda Butur Bantah SK Penempatan Kepala Sekolah Tidak Sesuai saat Pelantikan
Sekretaris Daerah Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim. Foto: Aris/Telisik

" Sekda Butur, Muh. Hardhy Muslim, membantah penempatan Kepala Sekolah diduga tidak sesuai antara petikan SK dengan SK yang dibacakan pada saat pengambilan sumpah jabatan, Kamis (17/2/2022) lalu "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara (Butur), Muh. Hardhy Muslim, membantah penempatan Kepala Sekolah (Kasek) yang diduga tidak sesuai antara petikan SK dengan SK yang dibacakan pada saat pengambilan sumpah jabatan, Kamis (17/2/2022) lalu.

Hardhy Muslim juga sangat menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Butur yang mengatakan bahwa nama-nama dan penempatan kepala sekolah tidak sesuai antara kutipan SK dengan SK yang dibacakan pada saat pelantikan.

"Siapa yang bilang, itu tidak betul. Jadi kami selaku pimpinan sangat sayangkan pernyataan seorang Kadis, seharusnya secara etika birokrasi ketika ada persoalan kan dia temui atasannya. Sekda, wakil bupati atau bupati kan," kata Hardhy Muslim, Jumat (4/3/2022).

Hardhy Muslim menerangkan, dalam diktum SK tersebut tertulis, bila ada kekeliruan, bisa dilakukan perbaikan.

Diberitakan sebelumnya, pelantikan sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Butur disoal.

Pasalnya, nama-nama Kasek yang dibacakan saat pengambilan sumpah jabatan, diduga tidak sesuai dengan petikan Surat Keputusan (SK) yang diterima Kasek.

Sebut saja di Kecamatan Kambowa. Berdasarkan data yang dihimpun Telisik.id, pada saat pengambilan sumpah jabatan, Wasiun, S.Pd dilantik sebagai Kasek SMPN 1 Kambowa. Namun setelah menerima SK ternyata ditugaskan di SMPN 2 Kambowa.

Baca Juga: Penempatan Kasek di Butur Diduga Tak Sesuai SK, Kadis Pendidikan: Dikasih Baku Tabrak

Selain itu, Asrul Suleman, S.Pd, pada saat pengambilan sumpah jabatan, dilantik sebagai Kasek SMPN 2 Kambowa. Namun setelah menerima SK ternyata ditugaskan sebagai Kasek di SMPN 3 Kambowa.

Selanjutnya Syaharula S.Ag, saat pengambilan sumpah jabatan, ia dilantik sebagai Kasek di SMPN 3 Kambowa. Namun setelah menerima SK, ternyata dia menjadi Kasek di SMPN 1 Kambowa.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Butur, Drs. Kusman Surya, M.AP menyebutnya tumpang tindih.

Kusman mengungkapkan, ia tidak pernah mengusulkan nama-nama Kasek yang dilantik itu menjadi tumpang tindih.

"Tapi diubah, ditabrakkan, saya nda tau siapa pelakunya," kata Kusman Surya kepada awak media di Sekretariat Daerah, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Kendari dan Baubau Jadi Pilot Project Program Pemetaan dan Pemerataan Guru

Mantan Sekretaris DPRD Butur ini menerangkan, yang menjadi persoalan saat ini, dia sudah menetapkan Sekolah Penggerak sesuai dengan pelantikan Kasek pada hari Kamis tersebut, ternyata di kutipan SK Kasek yang dilantik telah berubah.

Sehingga kata Kusman Surya, hal tersebut berdampak pada pembatalan Sekolah Penggerak.

"Kenapa tidak sesuai antara yang dibacakan di pelantikan dengan kutipan SK, diubah lagi. Dikasi baku tabrak ini kepala sekolah," kesalnya.

"Dan saya tidak terima. Sampai kapanpun saya tidak akan terima, saya kasi tahu mereka," pungkasnya. (B)

Reporter: Aris

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga