Tanah Pensiunan TNI di Area Kali Kadia Kendari Diklaim Oknum Suruhan
Wa Anggun, telisik indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
0 dilihat
Lokasi Tanah milik pensiunan TNI di Kali Kadia Kota Kendari. Foto: Wa Anggun/Telisik
" Sebidang tanah milik seorang pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan Kali Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, kini tengah menjadi sengketa setelah diklaim oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai suruhan pihak lain berinisial H "

KENDARI, TELISIK.ID – Sebidang tanah milik seorang pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan Kali Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, kini tengah menjadi sengketa setelah diklaim oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai suruhan pihak lain berinisial H.
Sengketa ini bermula saat pihak keluarga mulai melakukan penimbunan lahan pada 2021, namun tiba-tiba mendapat gangguan dari orang-orang yang mengklaim lahan tersebut.
Tanah seluas 650 meter persegi yang dimaksud merupakan milik Said Dao, pensiunan TNI yang telah mengelolanya sejak 1994 berdasarkan dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT).
Dalam rentang waktu tersebut, Said juga mengaku terus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab hukum atas kepemilikannya.
Baca Juga: Tren Fashion Ala Korea hingga Aksesoris Digandrungi Wanita Muda Kendari
“Tanah ini saya miliki secara sah sejak 1994, ada SKT-nya, saya bayar pajaknya tiap tahun. Tapi tiba-tiba datang orang mengaku suruhan, mengklaim tanah ini tanpa bisa tunjukkan dokumen secara langsung,” ujar Said Dao, kepada telisik.id, Jumat (30/5/2025).
Menurut Said, pihak yang mengklaim lahan itu tidak pernah sekalipun datang secara langsung untuk menunjukkan bukti atau melakukan komunikasi sejak pertama kali lahan dikelola.
Pengklaim yang disebut-sebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan maupun hukum.
Putri Said, Muslimah, menuturkan bahwa keluarga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa ini ke Polresta Kendari sejak tahun 2021.
Namun hingga kini, laporan tersebut belum menemukan titik terang, bahkan cenderung tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Awalnya mereka datang hanya sekali di tahun 2021. Tapi setelah kami melapor, justru pihak mereka dan beberapa pihak lain yang mengintimidasi. Jadinya kami yang ditekan dan laporan kami soal penyerobotan tidak jelas kelanjutannya sampai sekarang,” ungkap Muslimah.
Ia menambahkan, saat ini tanah tersebut disewakan untuk keperluan usaha dan masih dikelola oleh keluarga secara aktif. Meskipun demikian, ketegangan akibat klaim tersebut tetap terasa karena belum adanya perlindungan hukum yang jelas bagi mereka.
Baca Juga: Libur Nasional, Bocah di Kendari Justru Pergi Sekolah dan Dikabarkan Hilang
“Kami ini hanya minta negara hadir. Ayah saya sudah mengabdi sebagai TNI, tapi di masa tuanya justru diperlakukan begini. Kami mohon agar aparat hukum benar-benar turun tangan dan selesaikan kasus ini,” imbuh Muslimah.
Keluarga besar Said Dao pun menyuarakan harapan agar pemerintah dan penegak hukum tidak menutup mata terhadap kasus-kasus penyerobotan lahan yang menimpa warga kecil. Mereka berharap keadilan ditegakkan dan hak milik yang sah dilindungi oleh hukum.
“Jangan sampai negara kalah oleh mafia tanah. Saya yakin saya benar, dan saya akan perjuangkan hak saya sampai titik darah penghabisan,” tegas Said Dao.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan keluarga Said maupun dari pihak yang mengklaim lahan tersebut. Telisik.id masih berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut. (B)
Penulis: Wa Anggun
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS