Stafsus Presiden Nikah Beda Agama, MUI Sebut Tidak Sah, Netizen: Jangan Korbankan Agama Demi Cinta
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 19 Maret 2022
0 dilihat
Stafsus Presiden Jokowi, Ayu Kartika Dewi bersama Gerald Sebastian memberikan sambutan usai melangsungkan pernikahan beda agama di Hotel Borobudur Jakarta. Foto: Sindonews.com
" Baru-baru ini viral pernikahan beda agama yang digelar oleh Staf Khusus Presiden RI Joko Widodo "
JAKARTA, TELISIK.ID - Baru-baru ini viral pernikahan beda agama yang digelar oleh Staf Khusus Presiden RI Joko Widodo, Ayu Kartika Dewi dengan Gerald Bastian pada Jumat (18/3/2022).
Melalui akun Instagram pribadinya, Ayu Kartika menceritakan secara singkat kisah perjalanan cintanya dengan Gerald.
Staf Khusus Presiden Jokowi ini menuturkan bahwa dirinya memiliki 100 kriteria teman hidup yang ia inginkan.
"Dulu banget, saya pernah mencoba menulis 100 kriteria teman hidup yang saya inginkan. Butuh waktu berbulan-bulan untuk bisa nulis sampai ke angka 100," tulis Ayu Kartika dilansir dari Suara.com jaringan Telisik.id.
Beberapa tahun setelah menulis 100 kriteria tersebut, Ayu ditemukan dengan seorang pria yang kini sudah sah menjadi suaminya.
Menurutnya, Gerald Bastian ini memenuhi 97 dari 100 kriteria yang telah ditulisnya selama berbulan-bulan itu.
"Beberapa tahun kemudian, saya dikenalkan dengan orang ini. Ternyata dia memenuhi 97 dari 100 kriteria," lanjut Ayu Kartika.
Baca Juga: Pantas Ariel Noah dengan Anya Geraldine ke Prancis, Ternyata Ini Fakta Menariknya
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menjelaskan bahwa pernikahan yang sah harus sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. Ketentuan itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Hal itu ia katakan merespons pertanyaan soal pernikahan Staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ayu Kartika Dewi yang menikah berbeda Agama dengan seorang pria bernama Gerald Sebastian hari ini di Gereja Katedral Jakarta, Jumat (18/3/2022).
"Dalam aturan itu disebutkan dalam satu pasal perkawinan sah itu menurut agama dan keyakinan masing-masing. Artinya perkawinan itu memang perkawinan yang dikonotasikan secara tegas dan jelas berbeda agama tidak dibolehkan, harus dengan seagama sesuai keyakinan," kata Amirsyah kepada pewarta di Kantor MUI dilansir dari Cmn Indonesia.com.
Baca Juga: Waspada, 4 Hal Ini Bisa Menghambat Kemajuan dalam Hidupmu
Sementara itu dari pantauan Telisik.id, pernikahan beda agama stafsus Presiden ini menjadi trnading di twitter dengan berbagai komentar juga disampaikan netizen yang mayoritas menolak pernikahan beda agama tersebut.
"Jangan korbankan agamamu demi cinta tapi korbankan cinta demi agama," tulis akun Sugardyoon.
"Tolong tokoh publik beri contoh yang benar sesuai dengan syariat," kata Magermiss. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin