Stok Vaksin di Muna Barat Habis
Laode Pialo, telisik indonesia
Selasa, 13 Juli 2021
0 dilihat
Vaksin Sinovac. Foto: Repro BBC
" Permintaan tersebut sementara diproses dan dalam waktu dekat akan tiba di Mubar "
MUNA BARAT,TELISIK.ID - Stok Vaksin di Kabupaten Muna Barat (Mubar) habis. Kekosongan vaksin tersebut terjadi sejak empat hari yang lalu.
Akibat dari kekosongan vaksin tersebut, proses vaksinasi di Mubar di hentikan sementara.
Kepala Dinas Kesehatan Mubar, LM. Ishar Masiala mengaku telah melakukan permintaan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Permintaan tersebut sementara diproses dan dalam waktu dekat akan tiba di Mubar.
"Kita sudah lakukan permintaan ke Dinkes Sultra sebanyak 800 viar, namun yang dikasih hanya 70 viar," terangnya.
Ishar mengaku, kekosongan vaksin di Mubar menandakan antusias masyarakat untuk mendapatkan vaksin semakin tinggi.
Olehnya itu, kata dia, Pemprov juga harus realistis dalam membagikan vaksin di Mubar. Menurutnya, pembagian vaksin tersebut tidak adil, dimana kata Ishar Mubar, diprioritaskan karena progres pencapaian vaksinasi di Mubar masuk empat besar se Sultra.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Mubar Masuk Zona Kuning
Baca Juga: Profil Agista Ariany, Sosok yang Dikenal Ramah Masyarakat Sultra
"Kan kita masuk empat besar dari 17 daerah se Sultra dalam hal progres vaksinasi. Harusnya kita yang diprioritaskan, kalau permintaan 800 minimal kita dikasi setegah dari permintaan itu. Di Buton Tengah dia mendapatkan 250 viar, jauh selisih dengan jatah Mubar," ujarnya.
Dari 70 viar vaksin yang dibagikan oleh Pemprov tersebut, nantinya akan dibagikan kepada seluruh Puskesmas. Setiap Puskesmas hanya mendapat lima viar dari 15 Puskesmas.
"Untuk kebutuhan satu hari saja itu. Jadi kalau habis itu kita kekosongan vaksin lagi. Dan membutuhkan waktu untuk melakukan permintaan," kata Ishar.
Saat ini jumlah masyarakat di Mubar yang telah mendapatkan vaksinasi sekitar 13 ribu jiwa lebih dari target 56 ribu jiwa. Mubar sudah mencapai 20 persen. (C)
Reporter: Laode Pialo
Editor: Fitrah Nugraha