Suara Klakson Bakal Diganti Jadi Suling, Ini Alasannya

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 08 September 2021
0 dilihat
Suara Klakson Bakal Diganti Jadi Suling, Ini Alasannya
Pengemudi mobil sedang membunyikan klakson. Foto: Repro tribunnews.com

" Jika saat ini pihaknya sedang berupaya mengubah suara klakson. Hal tersebut berawal dari ketidaksenangannya atas suara klakson "

NEW DELHI, TELISIK.ID - Dianggap sebagai polusi udara, Pemerintah India sedang menggodok rencana mengganti suara klakson menggunakan suara alat musik seperti suling.

Dilansir dari Suara.com - jaringan Telisik.id, rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Transportasi India Nitin Gadkari.

Menurutnya, jika saat ini pihaknya sedang berupaya mengubah suara klakson. Hal tersebut berawal dari ketidaksenangannya atas suara klakson.

"Saya tinggal di lantai 11 di Nagpur. Saya melakukan pranayama selama 1 jam setiap pagi. Tapi suara klakson mengganggu keheningan pagi," buka Nitin, dikutip dari Cartoq, Rabu (8/9/2021).

Nitin mengungkapkan, jika suara klakson mobil di India seharusnya menjadi instrumen dan harus digunakan sesuai dengan fungsinya.

"Suara instrumen seperti tabla, perkusi, biola, terompet, suling harus didengar dari klakson," kata Nitin Gadkari.

Lokmat melaporkan, jika pemerintah menyetujui, suara klakson kendaraan bisa bersuara seperti alat musik di India.

Bunyi klakson dari kendaraan menyebabkan polusi suara di India. Terlebih lagi, tidak ada zona membunyikan klakson di seluruh wilayah negara tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Vaksin, Begini Cara Kim Jong Un Basmi COVID-19 di Korea Utara

Baca Juga: Awas Data Kamu Dicuri, Ini Deretan Aplikasi Android yang Wajib Dihapus

Sebagian besar pengendara mobil dan motor di India juga dianggap tidak mengikuti norma yang berlaku ketika membunyikan klakson.

Menurut aturan yang berlaku di India, kenyaringan maksimum bunyi klakson kendaraan baik mobil atau motor tidak boleh melebihi 112 dB.

Di Kerala, polisi sekarang dipersenjatai dengan pengukur suara canggih yang dapat digunakan untuk mengukur kerasnya klakson.

Jika klakson kendaraan lebih keras dari batas yang diizinkan, polisi akan mengeluarkan challan atau tilang kepada pengendara. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga