Manfaatkan Situasi Sepi, Seorang Pria Tega Perkosa Anak Kandungnya
Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 12 September 2021
0 dilihat
Pelaku FJ saat diamankan anggota Polres Manggarai. Foto: Ist/Humas Polres Manggarai
" FJ diamankan karena diduga memperkosa anaknya AB (14) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial FJ (40), beralamat di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Ruteng, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa diamankan Unit Jatantas bersama Unit PPA, Unit Paminal, Piket SPKT, Piket Lantas dan Piket Intel Polres Manggarai.
FJ diamankan karena diduga memperkosa anaknya AB (14) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK mengatakan, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban secara berulang kali sejak korban masih Kelas 1 SMP hingga saat ini korban sudah duduk di Kelas 3 SMP.
“Perbuatan tersebut dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepi, karena ibu korban sedang bekerja di kebun,” jelas Kapolres.
Tak hanya itu, lanjut dia, korban juga diancam dan sering dipukul oleh ayah kandungnya, apabila menolak diajak berhubungan badan. Akhirnya, korban merasa takut dan terpaksa melayani pelaku.
Baca Juga: Mahasiswi Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal
Baca Juga: Tahanan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Periksa Tiga Anggota Polsek Medan Kota
“Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Korban mengaku bahwa sering dipukul dan disetubuhi oleh ayah kandungnya,” kata Kapolres.
Mendengar hal tersebut, kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pos pelayanan Polres Manggarai hari ini, Minggu (12/9/2021) sekira pukul 14.00 Wita.
“Tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit PPA , Unit Paminal, piket SPKT, piket lantas dan piket Intel mendatangi rumah pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku, korban dan saksi dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (C)
Reporter: Berto Davids
Editor: Fitrah Nugraha