Sumut Peringkat Satu Pengguna Narkoba, Ketua DPRD: Kita Akan Panggil BNN

Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 03 Juli 2020
0 dilihat
Sumut Peringkat Satu Pengguna Narkoba, Ketua DPRD: Kita Akan Panggil BNN
Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Gunting. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Kita semua dari DPRD dan instansi lainnya perlu kerja keras lagi, lakukan penyuluhan atau sosialisasi di sekolah tentang bahaya narkoba. Selain itu, masyarakat juga harus berperan mengawasi anak-anak supaya tidak jadi pecandu narkoba. Kita akan undang BNN untuk membahas ini. "

MEDAN, TELISIK.ID - Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting kaget begitu mengetahui Provinsi Sumatera Utara ranking satu penyalahgunaan atau peredaran narkoba, sesuai survei Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Dia angkat jempol atas predikat yang diperoleh Provinsi Sumatera Utara.

"Apa benar Sumut nomor satu penyalahgunaan dan peredaran narkoba, mengalahkan DKI Jakarta, luar biasa itu. Saya angkat jempol atas predikat yang diperoleh Provinsi Sumatera Utara," kata Drs Baskami Ginting kepada Telisik.id, Kamis (2/7/2020).

Drs Baskami Ginting mengatakan, pihaknya mengajak seluruh elemen harus berperan dan bersatu melawan Narkoba di Sumatera Utara. Dia akan mengundang BNNP Sumut dan instansi lainnya untuk membahas maraknya narkoba bahkan predikat buruk yang diperoleh Sumatera Utara.

"Kita semua dari DPRD dan instansi lainnya perlu kerja keras lagi, lakukan penyuluhan atau sosialisasi di sekolah tentang bahaya narkoba. Selain itu, masyarakat juga harus berperan mengawasi anak-anak supaya tidak jadi pecandu narkoba. Kita akan undang BNN untuk membahas ini," tuturnya.

Baca juga: DPR Diminta Lindungi Hak Kolektif Perempuan dalam Pembahasan RUU Masyarakat Adat

Kemudian, Drs Baskami Gunting berharap kepada BNN dan kepolisian agar tidak membiarkan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di Sumatera Utara. Aparat penegak hukum agar tidak main - main dalam menjaga perbatasan atau jalur peredaran narkoba, supaya tidak mudah masuk di Provinsi Sumatera Utara.

"Kita berharap BNN atau polisi atau aparat penegak hukum serta masyarakat bersama-sama melawan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Bandar narkoba itu harus dibasmi dan pecandu narkoba harus dibina," ujarnya.

"Perbatasan perairan wajib dijaga ketat, jangan main-main agar narkoba tidak bisa masuk di Provinsi Sumatera Utara. Apabila ada keterlibatan oknum jika melindungi narkoba, harus ditindak tegas," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari menyebut bahwa Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah yang paling tinggi tingkat penyebaran dan penyalahgunaan narkotika dibandingkan dengan yang lainnya di Indonesia.

"Sumut sudah peringkat satu pengguna atau peredaran narkoba. Bahkan, Provinsi Sumatera Utara berhasil menggeser posisi DKI Jakarta dalam peredaran dan pengguna narkoba," tuturnya.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga