Tahanan Polres Muna Kasus Dugaan Cabul Meninggal

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 14 Januari 2022
0 dilihat
Tahanan Polres Muna Kasus Dugaan Cabul Meninggal
Jenazah AL berada di UGD RSUD Muna. Foto : Sunaryo/Telisik

" Salah seorang tahanan Polres Muna berinisial AL, meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Raha "

MUNA, TELISIK.ID - Salah seorang tahanan Polres Muna berinisial AL, meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Raha, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

Al merupakan guru ngaji yang terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Langkoroni, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna beberapa waktu lalu.

Awaluddin, kerabat AL mengatakan, tahu AL meninggal saat dihubungi kerabatnya di Desa Langkoroni. Ia kemudian, mengecek di RS Raha.

"Saat kita tiba, AL sudah meninggal," kata Awaluddin.

Ia sendiri menyaksikan pemeriksaan yang dilakukan dokter. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh korban.

"Posisinya bersih. Tapi, kita belum tahu apa yang menjadi penyebab kematiannya," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, tersangka AL ditahan sejak 20 Desember 2021 lalu. Selama menjalani penahanan di Polres Muna, kondisinya membaik. Hanya saja, AL mengeluhkan tidak bisa telat makan, karena mengidap penyakit maag.

AL dibawa ke RS pada Jumat (14/1/2022), usai salat magrib. Saat di ruang tahanan, AL sempat menjadi imam pada saat shalat Ashar. Kemudian, menjelang salat magrib,

AL merasa tidak enak badan. Petugas piket lalu memanggil dokter di polik klinik Polres. Setelah itu, AL dirujuk ke RS.

"Tiba di RS dilakukan pemeriksaan dokter, AL sudah meninggal," kata Hamka.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter RS, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Penyebab kematiannya nanti dokter yang sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Almarhum Wali Kota Baubau Dimakamkan di Area Benteng Keraton Buton

AL sendiri merupakan pemilik pondok pesantren Al Munawarah yang berada di Desa Langkoroni. AL diduga telah mencabuli tiga murid ngajinya yang masih di bawah umur dengan modus terapi. AL menjalankan aksinya dengan memegang kemaluan para korban dan menyuruh naik di atas dadanya.

Kini, jenazah AL masih berada di RS. Sedangkan, pihak keluarganya berada di Desa Langkoroni.

Baca Juga: Bendungan Ladongi Koltim Tutup untuk Umum Mulai 17 Januari 2022

"Kita sudah koordinasi dengan pihak keluarganya," pungkas Kasat Reskrim. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga