Tahanan Rutan Unaaha Dibina Kelola Lahan Pertanian

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Sabtu, 27 Februari 2021
0 dilihat
Tahanan Rutan Unaaha Dibina Kelola Lahan Pertanian
Tampak warga binaan bersama petugas Rutan sedang memanen jagung. Foto: Ist.

" Selain itu, pembinaan keagamaan terhadap warga binaan juga diterapkan di Rutan Unaaha ini. Terbukti, salah satu warga binaan dari Kecamatan Wawotobi ikut merasakan manfaatnya. "

KONAWE, TELISIK.ID - Rumah tahanan (Rutan) Unaaha  menjalankan kegiatan pembinaan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada sektor pertanian.

Memanfaatkan lahan seluas satu hektar serta dengan curah hujan yang cukup tinggi, Rutan Unaaha melaksanakan pembinaan kemandirian di bidang pertanian, dengan menanam jagung serta sayuran lainnya.

Kepala Rutan Unaaha, Herianto mengatakan, pemberdayaan warga binaan untuk bertani yang dengan menanam jagung dan sayuran ini, dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal menjaga ketahanan.

"Seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia membuat program ketahanan pangan," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Herianto, ada juga warga binaan yang berkreatifitas dengan membuat karya kerajinan, seperti kursi, meja makan, meja rias, dan almari.

Baca juga: Reses Rizki Brilian Fokus Tangani Banjir di Dapilnya

Ia menambahkan, ada beberapa sekolah di sekitaran Rutan yang membeli hasil kerajinan warga binaan, yang harganya jauh lebih murah dibanding harga pasaran.

"Kebanyakan warga binaan yang dari kasus pidana umum yang kita berdayakan, biar mereka setelah keluar ada skill," terangnya.

Selain itu, pembinaan keagamaan terhadap warga binaan juga diterapkan di Rutan Unaaha ini. Terbukti, salah satu warga binaan dari Kecamatan Wawotobi ikut merasakan manfaatnya.

Herianto menjelaskan, pada saat masuk warga binaan itu sama sekali tak bisa mengaji, namun setelah beberapa bulan ia sudah menghafal beberapa juz Al-Qur'an.

Ia tak menampik, proses pembinaan ada juga yang tak berhasil, seperti pada kasus pencurian yang paling banyak menjadi residivis.

"Yang banyak menjadi residivis pada kasus pencurian," tutupnya. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga