Tahap Assessment Menpan-RB, IAIN Kendari Siap Jadi UIN
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 24 September 2020
0 dilihat
Proses assesment Menpan-RB IAIN Kendari menuju UIN. Foto: Ist.
" Kami terus bergerak melakukan terobosan dalam rangka mendorong tercapainya perubahan status dari Institut menjadi universitas. Perubahan kelembagaan juga akan semakin membuka akses pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Mudah-mudahan tahapan ini bisa kita lalui dalam waktu yang tidak terlalu lama. "
KENDARI, TELISIK.ID - Proses perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) semakin menunjukkan kemajuan telah sampai pada tahap Assessment Menpan-RB.
Beberapa tahapan penting telah dilalui antara lain penyusunan proposal alih status, pemberian rekomendasi dari pemerintah dan tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara serta tahapan presentasi kesiapan alih status di Kementerian Agama.
Rektor IAIN Kendari, Prof Dr Faizah Binti Awad, M.Pd mengatakan, kepercayaan dan harapan publik terhadap pengembangan kelembagaan IAIN Kendari terus meningkat. Ini menjadi motivasi utama bagi pimpinan dan seluruh sivitas akademika untuk mempercepat proses perubahan status tersebut,
"Kami terus bergerak melakukan terobosan dalam rangka mendorong tercapainya perubahan status dari Institut menjadi universitas. Perubahan kelembagaan juga akan semakin membuka akses pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Mudah-mudahan tahapan ini bisa kita lalui dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Rektor, Kamis (24/9/2020).
Tim persiapan alih status IAIN Kendari yang diketuai oleh Wakil Rektor I IAIN Kendari, Dr. Husain Insawan, M.Ag telah mempresentasikan kesiapan IAIN Kendari dihadapan tim reviewer alih status PTKIN tahun 2020, antara lain Prof Dr Dede Rosyada, Prof Asep Muhyiddin, dan Prof Dr Ali Nurdin.
Presentasi yang digelar pada awal September lalu itu juga diikuti oleh sembilan PTKIN lainnya di antaranya IAIN Salatiga, IAIN Bukittinggi dan IAIN Palopo.
Baca juga: Sederhanakan Kurikulum Mata Pelajaran Sejarah Bakal Dihilangkan, Benarkah?
Sesuai PMA Nomor 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk PTKIN, IAIN Kendari harus memenuhi persyaratan antara lain terpenuhinya sarana prasarana seperti lahan, gedung dan koleksi buku perpustakaan, terpenuhinya kualifikasi kepangkatan akademik dosen mulai dari guru besar hingga assisten ahli, serta terpenuhinya rasio jumlah dosen dan mahasiswa.
“Alhamdulillah, persyaratan tersebut sudah kita penuhi, apalagi posisi IAIN Kendari berada di ibu kota provinsi sehingga ini menjadi nilai tambah dalam penentuan perubahan status menuju universitas,” ungkap Husain.
Tim alih status tengah melengkapi dokumen penting lainnya yang akan diajukan kepada tim assesor perubahan bentuk PTKIN di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Assessment terhadap kesiapan IAIN Kendari dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir September atau awal Oktober mendatang.
“Kami optimis dapat memenuhi persyaratan transformasi, semoga berjalan mulus tanpa hambatan mengingat panitia alih status telah menyiapkan seluruh data dukung yang dibutuhkan baik dalam proses presentasi maupun assesment lapangan. Karena kondisi saat ini masih pandemi, maka untuk memudahkan proses penilaian kami telah mengemas informasi dalam bentuk video sebagai bahan pertimbangan assesor nantinya,” tambahnya.
Perubahan status IAIN Kendari menjadi Universitas ditargetkan akan dilaksanakan paling lambat tahun 2021. Alih status ini mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam rangka memenuhi kebutuhan layanan pendidikan bagi masyarakat.
Selain itu, pengembangan kelembagaan PTKIN juga memiliki efek domino bagi masyarakat setempat termasuk pada aspek ekonomi.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin