Tahun Baru Hijriah, Momen Berharga dan Bersejarah Bagi Umat Islam
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Sabtu, 30 Juli 2022
0 dilihat
Sejumlah umat Islam sedang melaksanakan rangkaian ibadah murah di sekitar Kabah, Mekkah. Foto: Repro shutterstock
" Sejarah tahun baru hijriah berkaitan dengan awal mula ditentukannya kalender hijriah sebagai kalender Islam "
KENDARI, TELISIK.ID - Tahun baru hijriah atau tahun baru Islam merupakan tahun baru dalam kalender hijriah. Untuk tahun 2022 ini, tahun baru Islam atau 1 Muharam 1444 Hijriah jatuh pada hari ini, Sabtu (30/7/2022).
Dikutip dari Detik.com, sejarah tahun baru hijriah berkaitan dengan awal mula ditentukannya kalender hijriah sebagai kalender Islam.
Penetapan awal tahun baru Islam atau penanggalan hijriah merujuk pada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Kota Makkah ke Madinah.
Hijrahnya Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 Masehi ini menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Kemudian ditetapkan sebagai hari pertama penanggalan hijriah atau kalender Islam, yakni 1 Muharam 1 Hijriah.
Khalifah Umar bin Khattab sangat berperan dalam sejarah penetapan awal kalender hijriah yang menjadi awal tahun baru hijriah. Khalifah Umar bin Khattab dengan persetujuan Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib menjadi pemrakarsa penetapan awal tahun baru Islam.
Baca Juga: Salat Solusi Segala Masalah
Tahun 622 Masehi yang merupakan tahun hijrahnya Nabi Muhammad SAW, menjadi tahun pertama kalender hijriah. Kala itu adalah tahun ke-17 setelah peristiwa hijrah atau 3-4 tahun saat kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab.
Sebagian umat Islam berpandangan bahwa hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah dari Mekkah menjadi penetapan tahun baru Islam karena peristiwa ini menjadi momen besar dan berharga, sebab saat itulah Islam atau syariat Islam ditegakkan secara menyeluruh dalam kehidupan kaum muslimin.
Baca Juga: Doa Ketika Hujan Turun, Yuk Amalkan
Melansir Tirto.id, kata "Muharam" dalam bahasa Arab artinya "yang dilarang", dilansir dari Muslim Hands, mengenai Muharam ini, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 36:
"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah [ketetapan] agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu, dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa," (Q.S At-Taubah [9]: 36).
Empat bulan haram yang dimaksud ayat di atas, dilansir dari NU Online adalah Muharam, Zulkaidah, Zulhijah dan Rajab. Maksudnya, pada waktu-waktu tersebut, aktivitas tertentu menjadi terlarang untuk dilakukan, terutama berperang. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali