Tahun Ini Kasus Pencemaran Nama Baik Meningkat Pesat
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 31 Desember 2020
0 dilihat
Rincian kejahatan kriminal khusus sepanjang tahun 2020. Foto: Ibnu/Telisik
" Begitu pun dengan penyelesaian perkara pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 175 persen. "
KENDARI, TELISIK.ID - Maraknya penggunaan media sosial di era digital, ternyata membuka peluang sebagian orang untuk berbuat kejahatan.
Hal itu dibuktikan dari kasus pencemaran nama baik sepanjang tahun 2020 yang mengalami peningkatan sangat pesat.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs. Yan Sultra menjelaskan, pada kriminal khusus (Cyber) jumlah tindak pidana yang dilaporkan di tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 550 persen bila dibandingkan tahun 2019.
"Begitu pun dengan penyelesaian perkara pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 175 persen," ungkapnya, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: 2.390 Tindak Pidana Ditangani Polda Sultra Sepanjang Tahun 2020
Yan menambahkan, jumlah postingan status dan komentar cemaran nama baik ada 29 sedangkan di 2019 hanya empat kasus, yang artinya mengalami peningkatan pesat.
"Jumlah postingan status dan komentar cemaran nama baik pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 729 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya," tambahnya.
Sedangkan untuk tindak pidana cyber di tahun 2020 terdapat 33 kasus, mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun 2019 yang hanya 6 kasus. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali