Realisasi PAD Sulawesi Tenggara Triwulan I 2026 Tembus 26,05 Persen, Bapenda Perkuat Pelayanan dan Edukasi Wajib Pajak
Meliana Tasya, telisik indonesia
Selasa, 02 Juni 2026
0 dilihat
Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, S.Sos., M.I.Kom., memberikan keterangan terkait PAD triwulan I 2026 di Kantor Bapenda Sultra, Kota Kendari. Foto: Meliana Tasya/Telisik
" Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir triwulan I tahun 2026 mencapai 26,05 persen "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir triwulan I tahun 2026 mencapai 26,05 persen.
Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar 15 persen untuk periode Januari hingga Maret.
Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, mengatakan hasil tersebut menunjukkan kinerja positif pengelolaan pendapatan daerah pada awal tahun. Realisasi PAD diperoleh setelah dilakukan rasionalisasi dan rekonsiliasi data penerimaan dari berbagai sektor pajak daerah.
“Target triwulan I hanya 15 persen, tetapi realisasi sampai 31 Maret mencapai 26,05 persen. Artinya ada peningkatan yang cukup signifikan dibanding target yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada telisik.id, Selasa (2/6/2026).
Menurut Mahbub, sejumlah sektor pajak menjadi penopang utama peningkatan pendapatan daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat mencapai 24,3 persen.
Baca Juga: Tanpa Beban Biaya, Ibu Muda di Kendari Jalani Operasi Caesar dengan Tenang Berkat JKN
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi sebesar 31,75 persen, sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai 37,83 persen.
Selain itu, Pajak Air Permukaan mencatat realisasi tertinggi dengan capaian 60,72 persen. Pajak Rokok terealisasi sebesar 37,40 persen, Pajak Alat Berat mencapai 31,28 persen, sedangkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berada pada angka 21,76 persen.
Mahbub menjelaskan, tingginya realisasi Pajak Air Permukaan dipengaruhi oleh pembayaran tunggakan pajak dari salah satu perusahaan yang sebelumnya telah diterbitkan surat ketetapan pajak.
“Perusahaan tersebut mulai melakukan pembayaran secara bertahap setelah dilakukan koordinasi. Hal itu memberikan dampak cukup besar terhadap realisasi pendapatan pada triwulan pertama,” katanya.
Selain mengoptimalkan penerimaan pajak, Bapenda Sultra juga terus mengembangkan sistem pelayanan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Salah satu inovasi yang sedang disiapkan adalah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring melalui aplikasi Bapenda Mobile. Melalui sistem tersebut, wajib pajak dapat mengetahui besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan sekaligus melakukan transaksi pembayaran secara elektronik.
“Sistem digital ini dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Wajib pajak tidak harus datang ke kantor Samsat karena pembayaran bisa dilakukan melalui telepon pintar,” jelasnya.
Di sisi lain, Bapenda Sultra tetap memperluas jangkauan pelayanan melalui berbagai fasilitas yang telah tersedia. Pelayanan diberikan melalui Samsat Keliling, Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor cabang pembantu, hingga berbagai titik layanan yang tersebar di kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
Upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak juga dilakukan melalui pemeriksaan kendaraan bermotor secara berkala di 17 kabupaten dan kota. Namun demikian, pendekatan yang digunakan lebih mengutamakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis. Tujuan utama kami adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.
Baca Juga: Lewat Perwakilan, Dr Herman Resmi Daftar Pilrek UHO 2026
Mahbub menambahkan, optimalisasi pendapatan daerah memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperluas pengawasan sekaligus memaksimalkan potensi penerimaan daerah.
Menurutnya, seluruh pendapatan yang diperoleh dari sektor pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk mempertahankan tren positif tersebut, Bapenda Sultra juga sedang menjajaki kerja sama dengan PT Pos Indonesia guna memperluas akses pembayaran pajak dan layanan pengiriman dokumen kendaraan kepada masyarakat.
Hingga akhir April 2026, realisasi PAD Sulawesi Tenggara telah mencapai 34,74 persen. Dengan capaian tersebut, Bapenda optimistis target realisasi triwulan II sebesar 40 persen dapat dicapai sesuai perencanaan.
“Harapan kami, kesadaran masyarakat membayar pajak terus meningkat sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutup Mahbub. (C-Adv)
Penulis: Meliana Tasya
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS