Tak Bisa Lakukan Pengisian BBM di SPBU Kendari, Pertamina Patra Niaga Alihkan Sistem Manual
Erni Yanti, telisik indonesia
Jumat, 07 Juni 2024
0 dilihat
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kendari. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Karena gangguan jaringan Telkom berdampak pada layanan BBM di SPBU khususnya untuk pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite, Pertamina Patra Niaga segera instruksikan SPBU untuk mengubah sistem pelayanan digital ke manual "
KENDARI, TELISIK.ID - Masyarakat Kota Kendari mengeluhkan tak bisa mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Mengetahui gangguan jaringan Telkom berdampak pada layanan BBM di SPBU khususnya untuk pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite, Pertamina Patra Niaga segera instruksikan SPBU untuk mengubah sistem pelayanan digital ke manual.
Corporate Secertary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pengalihan sistem ini dilakukan agar pembelian Solar dan Pertalite oleh masyarakat tetap dapat terlayani.
"Memang tadi membutuhkan waktu peralihan sistemnya, dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah sabar menunggu selama peralihan sistem," ujar Irto.
Baca Juga: Pertamina Beber Alasan SPBU Kendari Sering Kehabisan BBM Pertalite
Pihaknya berharap perbaikan oleh Telkom dapat segera selesai dan tidak ada lagi kendala ke depannya.
"Bagi masyarakat yang masih mengalami kendala saat pembelian, dapat menginformasikan ke Call Centre Pertamina 135," katanya.
Baca Juga: Masyarakat Kota Kendari Ngeluh Tak Bisa Isi BBM Subsidi
Sebelumnya salah seorang masyarakat Kendari, Hendra menyampaikan SPBU di Kota Kendari tak bisa mengisi BBM karena QR barcode di aplikasi MyPertamina sebagai syarat pengisian BBM subsidi, bermasalah.
"Servernya itu terganggu sehingga tidak bisa di barcode, lama kami menunggu antrean padahal tidak bisa, ini sangat merugikan kami," kata Hendra.
Olehnya itu Hendra meminta Pertamina untuk merespons cepat terkait hal tersebut, karena sangat berdampak. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS