Tak Dapat Jatah dari Kemendikbud, 700 Siswa di Kota Kendari Terima Bantuan Kuota Internet
Andi May, telisik indonesia
Selasa, 09 November 2021
0 dilihat
Penyerahan bantuan kuota internet kepada siswa, Foto: Andi May/Telisik
" Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Keolahragaan Kota Kendari, Makmur mengatakan, 700 siswa ini adalah mereka yang tidak menerima kuota internet dari pemerintah pusat "


KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 700 siswa menerima bantuan kuota internet dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Keolahragaan Kota Kendari, Makmur mengatakan, 700 siswa ini adalah mereka yang tidak menerima kuota internet dari pemerintah pusat.
"Untuk jumlah penerima bantuan kuota internet dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari 500 untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan 200 untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), jadi semua totalnya 700 siswa," ujar Makmur, Selasa (9/11/2021).
Ia juga mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan selama 3 (tiga) bulan dengan nominal Rp 100.000 per bulannya.
"Bantuan tersebut nantinya akan diberikan selama 3 bulan yang nominalnya Rp 100.000 per bulan," lanjut Makmur.
Baca Juga: Mahasiswa IAIN Ikuti Pelatihan Kewirausahaan BLK Kendari
Baca Juga: Sekolah Legislatif SEMA IAIN Kendari, Tekankan Peran Mahasiswa Menyongsong SDGs
Bantuan kuota internet tersebut, lanjut Makmur, diberikan kepada siswa yang tidak mendapat bantuan kuota internet dari pemerintah pusat atau Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.
"Maka dari itu bantuan tersebut tidak semua siswa yang menerima, kami sudah mengetahui siswa yang berhak menerima bantuan kuota internet itu," bebernya.
Di tempat yang sama, Dirjen Paud Dikdasmen, Jumeri mengatakan, bantuan dari APBD ini merupakan kerja sama antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Kendari.
"Ini bentuk kerja sama yang baik yang dilakukan pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Kendari, bagi siswa yang tidak menerima kuota internet dari Kemendikbud, Pemkot hadir untuk memberikan bantuan kuota internet agar siswa tetap menerima hak dalam proses belajar mengajar dalam situasi seperti sekarang ini," ujar Jumeri. (B)
Reporter: Andi May
Editor: Haerani Hambali