Tak Hanya Kades Paralando, Mantan Kades Compang Cibal Manggarai NTT Juga Dilapor ke Jaksa
Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 04 Maret 2022
0 dilihat
Ketgam: Para warga yang melapor mantan Kades Compang Cibal. Foto: Ist
" Baru-baru ini warga Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melapor Kepala Desa (Kades) setempat "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Baru-baru ini warga Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melapor Kepala Desa (Kades) setempat, Lemen Agustinus ke jaksa dengan sarat korupsi.
Laporan tersebut dibuat secara tertulis dan diterima oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Manggarai di Reo, Rabu (9/2/2022) lalu.
Saat ini laporan warga Desa Paralando sedang ditangani oleh Kepala Cabjari Manggarai di Reo, Riko Budiman. Semua SPJ dan dokumen pun telah disita demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berbeda dengan Kades Paralando yang hanya dilaporkan ke Cabjari Manggarai di Reo, kali ini mantan Kades Compang Cibal, Agustinus Haman justru dilaporkan warganya langsung ke Kejari Manggarai.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan itu juga meneruskan laporan mereka ke Polres, bupati dan dinas PMD.
Ketua Umum Aliansi Peduli Pembangunan Compang Cibal, Agustinus Paju mengatakan, laporan tersebut sudah dituangkan secara tertulis dan salinannya diserahkan ke Kejari Manggarai.
Laporan warga yang diserahkan itu, kata Paju, antara lain terkait mandeknya pembangunan rabat jalan dan TPT dengan volume 253 meter tahun anggaran 2021. Sumber pagunya dari dana desa sebesar Rp 152.496.500,00.
"Dalam realitanya di lapangan pengerjaan tersebut belum selesai sampai saat ini. Namun dalam LPJ-nya dibuat 100 persen," kata Paju.
Baca Juga: Kades di Butur Diduga Korupsi Dana Desa Rp 628 Juta, Penahanannya Ditangguhkan
Warga juga menemukan adanya tindakan manipulasi data dan tanda tangan berupa laporan Hari Orang Kerja (HOK), mulai dari HOK pikul semen hingga HOK pengambilan batu gunung yang rincian anggarannya termuat dalam laporan.
Selain itu katanya lagi, terkait pemeliharaan jalan usaha tani dengan pagu anggaran Rp49.400.240,00. Warga menemukan ada pemalsuan data pembelanjaan bahan dan HOK.
"Dugaan manipulasi itu sudah tertuang dalam laporan lengkap dengan rincian anggaran," ungkap Paju.
Selanjutnya terkait bidang pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan dengan pagu anggaran Rp 98.000.000. Program tersebut tak ada sama sekali tetapi LPJ nya dilapor 100 persen.
Kemudian program pengembangan bata merah dengan pagu dana Rp 25.000.000. Program itu juga tak ada sama sekali tetapi dalam LPJ-nya dilapor 100 persen.
Baca Juga: Bansos Rp 600 Ribu Cair, Warga Mubar Padati Kantor Pos dan Abaikan Prokes
Berikut program penyedian peralatan dan perlengkapan posyandu dengan pagu dana Rp 8.827.000 yang tidak ada bukti sama sekali. Bahkan saat itu Sekdes mengaku uangnya dialihkan ke pembayaran pajak.
"Semua dugaan itu kami sudah laporkan ke Jaksa dan Polres" ujar Paju.
Senada dengan Paju, Sekjen Aliansi Masyarakat Peduli Pembagunan Compang Cibal, Valensius Agung menambahkan, pihaknya juga melapor terkait program budi daya holtikultura untuk petani yang terkesan mubazir. Selain itu program peningkatan produksi peternakan yang tidak ada bukti sama sekali juga turut dilaporkan.
"Belum lagi bantuan RTLH sebanyak 18 unit, bantuan WC, bantuan babi, dana BUMDes, pembangunan air minum dan bantuan-bantuan lainnya," kata Agung.
Semua laporan tersebut, tambahnya, sudah dimuat secara tertulis lengkap dengan buktinya.
Perkiraan total kerugian negara dari laporan warga tersebut berjumlah Rp 572.155.500,00. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin