Tak Hanya Togel, Polisi Juga Garuk Penjudi Dindong di Manggarai NTT
Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 31 Oktober 2021
0 dilihat
Penjudi dingdong di Pasar Inpres Ruteng yang ditangkap polisi. Foto: Ist.
" Selain itu ada satu buah box ikan yang digunakan sebagai meja untuk meletakkan handphone dan uang taruhan. "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Manggarai menangkap BH (28) seorang pelaku perjudian dingdong di Pasar Inpres Ruteng Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Sabtu (30/10/2021).
BH sendiri merupakan warga Ranggi, Desa Ranggi, Kecamatan Wae Ri’i yang kesehariannya berada di Kota Ruteng untuk melayani para penjudi dengan sistem memasang taruhan dalam perjudian dingdong.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan warga sekitar.
Unit Jatanras Polres Manggarai pun langsung melakukan patroli pemberantasan kasus perjudian.
“Sekitar pukul 15.30 Wita Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku perjudian dingdong di Pasar Inpres Ruteng,” kata Kapolres.
Pada saat diamankan, katanya lagi, pelaku sedang melayani pembeli yang sedang memasang taruhan dalam perjudian dingdong.
Kapolres menjelaskan, para pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti dalam kasus tersebut antara lain, uang sebanyak Rp 615.000, satu buah HP merek Vivo warna hitam yang berisi angka-angka perjudian dingdong.
Selain itu ada satu buah box ikan yang digunakan sebagai meja untuk meletakkan handphone dan uang taruhan.
Untuk diketahui, sebelumnya pada hari yang sama polisi juga menggaruk penjudi togel berinisial AN (32) dalam penggerebekan togel di Desa Compang Dalo, Cancar, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Sabtu (30/10/2021).
AN pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang lagi menjadi saksi.
Baca juga: Satgas Narkotika Polda Sultra Ringkus Pengedar Jaringan Antar Provinsi
Baca juga: Asyik Layani Pembeli, Polisi Garuk Penjudi Togel di Manggarai NTT
Penggerebekan dilakukan polisi setelah banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan judi togel.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo kepada Telisik.id menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat melayani para pembeli di kediamannya.
"Saat penggerebekan pelaku sedang mengisi angka-angka togel di kertas dan kemudian disalin ke HP. Saat ditangkap, pelaku tak melawan dan mengikuti arahan," jelas Kapolres.
Ia juga menyebut bahwa ada beberapa barang bukti yang turut diamankan saat penangkapan itu, yakni uang sebanyak 1.140.000, 11 lembar kertas angka togel, 1 buah HP Vivo, buku rekening Simpedes BRI, 6 buah balpoint dan 1 buah kaleng biskitop tempat isi uang hasil pembelian angka.
Saat ini barang bukti tersebut tengah diamankan di Mapolres Manggarai guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali