Tak Mampu Bayar Denda Perceraian, Warga Desa Ambakumina Diperkosa Kepala Desa
Wahyudin Wahid, telisik indonesia
Selasa, 12 September 2023
0 dilihat
Korban FW saat menunggu panggilan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe Selatan. Foto: Ist.
" Kepala Desa (Kades) Ambakumina, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, inisial S, diduga telah menyetubuhi istri tetangganya inisial FW (26) di sebuah kebun miliknya, Senin (11/9/2023) "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) Ambakumina, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, inisial S, diduga telah menyetubuhi istri tetangganya inisial FW (26) di sebuah kebun miliknya pada Senin (11/9/2023), sekitar pukul 19.15 Wita.
Diduga, tindakan asusila ini dilakukan setelah Kades S melihat korban FW tidak mampu membayar denda adat saat hendak mengurus perceraian dengan suaminya inisial SS. Peristiwa ini pun terbongkar usai korban menceritakan aksi bejat Kades Ambakumina ini kepada Hanis Poe, yang merupakan paman korban.
Hanis Poe menceritakan kronologi pencabulan ini bermula ketika korban yang hendak mengurus surat perceraian dengan suaminya, dipanggil oleh kades untuk menyelesaikan persoalan tersebut di rumah pelaku.
"Itu saya punya keponakan, mereka cekcok karena sudah ada pria idaman lain," ungkap Hanis Poe saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Proses mediasi di rumah kades juga dihadiri oleh orang tua pihak laki-laki. Kades Ambakumina disinyalir menetapkan denda sesuai hukum adat kepada FW dengan kewajiban membayar denda sebesar Rp 5 juta dengan satu ekor sapi kepada orang tua pihak laki laki.
Baca Juga: Sebelum Dicabuli Teman Facebook, Gadis Belia di Muna Barat Sempat Dirudapaksa Paman dan Kenalan
Namun, korban merasa tidak sanggup untuk membayar denda tersebut, sehingga pelaku diduga membujuk korban untuk mengikuti kemauannya, untuk mempercepat proses pengurusan surat perceraiannya.
"Akhirnya, korban menurut saja supaya masalahnya cepat selesai," tutur Hanis.
Setelah itu lanjut Hanis Poe, Kades Ambakumina mengajak korban keluar dari rumahnya dan menuju ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah ini. Namun dalam perjalanan, korban mulai curiga karena jalur yang dilaluinya bersama pelaku bukan mengarah ke kantor polisi. Beberapa kali bertanya kepada pelaku mengapa mereka harus mengarah ke kebun, pelaku menjawab, kalau mau masalah kamu selesai, ikuti saja kemauan saya.
"Pak Desa ajak ini korban, kita susul ke Polres supaya ada jalan keluar solusinya. Eh ternyata dia bawa ke kebun di Desa Rambu-Rambu Kecamatan Laeya, kebunnya Pak Desa," lanjutnya.
Sesampainya di kebun, oknum kepala desa mulai melakukan aksi kurang ajarnya dengan menyentuh paha korban. Korban pun sempat melakukan perlawanan namun tidak bisa menandingi kekuatan laki-laki mesum itu.
Baca Juga: Nekat Jambret Kalung Polisi, Warga Medan Ini Dihajar Massa
"Korban tidak bisa berontak karena hanya mereka berdua dan dijanjikan bila dia melayani nafsu birahinya, maka semua masalah selesai," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Henryanto Tandirerung, mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Desa Ambakumina.
"Sementara kami amankan," kata AKP Henryanto Tandirerung saat dikomfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (12/9/23). (A)
Penulis: Wahyudin Wahid
Editor:: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS