Seorang Penganiaya Wartawan di Medan Berambut Cepak, Kodam I BB Sebut Pensiunan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 21 April 2022
0 dilihat
Seorang Penganiaya Wartawan di Medan Berambut Cepak, Kodam I BB Sebut Pensiunan
Kapendam I BB, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga (kanan) mematikan jika seorang berambut cepat yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan di Medan bukan prajurit TNI AD. Foto: nenemonews.com

" Sosok orang yang menganiaya Chairul Amri wartawan di Kota Medan itu bukan seorang prajurit TNI "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga menerangkan, sosok orang yang menganiaya Chairul Amri wartawan di Kota Medan itu bukan seorang prajurit TNI.

"Tidak benar ada keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus saudara Chairul Amri itu, kami sudah selidiki bahwa pria berinisial T itu bukan lagi seorang prajurit," kata Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, Kamis (21/4/2022).

Kapendam I Bukit Barisan (BB) ini menambahkan yang dilaporkan oleh Chairul Amri itu berinisial T sebagai oknum prajurit, maka dugaan itu sangat salah.

"T adalah mantan Prajurit TNI AD/pensiun TMT 30 September 2021 sesuai Surat Keputusan KEPALA STAF ANGKATAN DARAT Nomor Kep / 576 -10/Vlll/2021 tentang pemberian pensiun terhitung mulai bulan Oktober 2021, kemarin. Pangkat terakhir T adalah Kopral Kepala (Kopka) dan satuan terakhir Bekangdam I/BB," tambahnya.

Baca Juga: Wartawan di Kota Medan Dianiaya Sekelompok Pemuda, Ada Berambut Cepak

Chairul Amri, ketika dikonfirmasi mengatakan baru tahu bahwa pria berinisial T yang dilaporkan sudah pensiun dari kesatuannya. Meskipun begitu, dia meminta agar polisi segera menangkapnya.

Baca Juga: Polisi di Kota Medan Kepergok Konsumsi Sabu Langsung Dipecat

"Walaupun sudah pensiun, tapi saya meminta kepada petugas kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan saya. Semoga pelakunya segera ditangkap," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui insiden penganiayaan itu terjadi Senin (18/4/2022), sekira pukul 22.00 WIB, korban membuat laporan ke Mapolrestabes Medan sesuai dengan nomor STTLP/B/I284/IV/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, Rabu 20 April 2022.

Kondisi korban masih trauma, sekujur tubuhnya mengalami luka memar. Amri mengaku dianiya oleh FI, TI dan rekannya yang lain. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga