Tak Perlu Panik jika Bank Tutup, Begini Pemaparan LPS Soal Uang Nasabah

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 13 Juli 2026
0 dilihat
Tak Perlu Panik jika Bank Tutup, Begini Pemaparan LPS Soal Uang Nasabah
Perwakilan LPS, Prayitno Amigoro (kiri) dan Pelaksana Pemasaran Jasa Elektronik Bank Sultra, Andre Steven (kanan). Foto: Erni Yanti/Telisik

" Sebanyak 99,98 persen rekening nasabah di Sultra dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku "

KENDARI, TELISIK.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan mayoritas dana masyarakat yang tersimpan di perbankan Sulawesi Tenggara (Sultra) berada dalam cakupan penjaminan.

Tercatat, sebanyak 99,98 persen rekening nasabah di Sultra dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, dalam kegiatan literasi keuangan yang menghadirkan pemateri dari LPS dan Bank Sultra di Same Hotel Kendari.

Prayitno menjelaskan, khusus Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sultra yang berjumlah 14 bank, simpanan nasabah akan dijamin LPS apabila bank dicabut izin usahanya dan memenuhi persyaratan penjaminan. Nilai simpanan yang dijamin maksimal sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank.

"Secara keseluruhan, baik Bank Umum maupun BPR, sebanyak 99,98 persen rekening nasabah di Sultra dijamin oleh LPS. Sisanya sekitar 0,02 persen merupakan rekening dengan nilai simpanan di atas batas maksimum penjaminan," ujarnya.

Baca Juga: Bank Sultra Sapu Bersih 3 Penghargaan Nasional dalam Sepekan, Perkuat Reputasi Kinerja dan Tata Kelola

Menurutnya, kehadiran LPS berperan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan jika sewaktu-waktu terjadi penutupan bank.

Ia juga menjelaskan, proses pembayaran klaim kepada nasabah bank yang dilikuidasi relatif mudah. Nasabah cukup membawa buku tabungan dan kartu identitas. Apabila buku tabungan hilang, nasabah hanya perlu melampirkan surat keterangan kehilangan sebagai salah satu syarat pengajuan klaim.

Selain menjamin simpanan nasabah, LPS terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami mekanisme penjaminan simpanan.

Berbagai inovasi sosialisasi dilakukan agar semakin banyak masyarakat mengenal fungsi LPS, meski tantangan masih dihadapi untuk menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Prayitno menambahkan, kebijakan konsolidasi atau merger sejumlah BPR yang memiliki pemegang saham sama merupakan langkah memperkuat permodalan perbankan.

Baca Juga: Bank Sultra Dorong Akses Pendidikan, 80 Mahasiswa UMKOTA Nikmati Beasiswa CSR Rp 200 Juta

Dengan modal yang lebih kuat, bank diharapkan lebih tangguh menghadapi gejolak ekonomi serta mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Pemasaran Jasa Elektronik Bank Sultra, Andre Steven, mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan dengan memanfaatkan layanan perbankan secara aman dan bijak.

Ia juga menekankan pentingnya memiliki rekening bank sebagai sarana menyimpan dana, bertransaksi, serta mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga