Tanpa Prokes, Acara HUT Produk Kosmetik Dibubar Paksa
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Sabtu, 23 Januari 2021
0 dilihat
Polisi dari Polsek Panakukkang membubarkan acara Anniversary HUT perusahaan kosmetik di hotel Max One di jalan Taman Makan Pahlawan, Sabtu (23/01/2021) malam. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik
" Yang pertama tidak ada izin kegiatan yang dikeluarkan dari kepolisian terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini. "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Polisi dari Polsek Panakukkang membubarkan acara Anniversary atau hari ulang tahun (HUT) perusahaan kosmetik di hotel Max One di jalan Taman Makan Pahlawan, Sabtu (23/01/2021) malam.
Acara hari jadi yang pertama produk skincare Roomesa itu dihentikan polisi lantaran tidak mengantongi izin keramaian, serta izin dari Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Makassar. Padahal event ini rencananya akan di hadiri artis lokal Sulsel.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, acara tersebut tidak mengantongi ijin dan prokes COVID-19 yang diberlakukan oleh pemerintah.
"Yang pertama tidak ada izin kegiatan yang dikeluarkan dari kepolisian terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini," kata Kompol Jamal Fathur Rakhman.
Baca juga: Pasar Ikan Dibangun, Nelayan Diberi Perahu dan Alat Tangkap
Sedangkan yang kedua, pihak panitia belum bisa dan tidak bisa menunjukkan kepada petugas rekomendasi kegiatan dari Satgas COVID-19 baik kota, kecamatan, maupun kelurahan setempat.
Dari pantauan Telisik.id, di lokasi tamu sudah mencapai ratusan undangan, namun ribuan kursi untuk tamu sudah disusun rapi. Susunan kursi terlihat tidak berjarak sesuai protokol kesehatan
Sekitar pukul 20:00 Wita, sebagian tamu yang sudah berdatangan terpaksa pulang melihat sejumlah aparat kepolisian yang sudah berjaga di depan gedung. (B)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Fitrah Nugraha