Tenaga Honorer Buton Selatan Minta Kejelasan Pelantikan CPPPK

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Senin, 10 Maret 2025
0 dilihat
Tenaga Honorer Buton Selatan Minta Kejelasan Pelantikan CPPPK
Kepala BKPSDM Buton Selatan, La Ode Firman Hamzah saat menemui massa aksi protes tenaga honorer di Kantor Bupati Buton Selatan. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik

" Sejumlah tenaga honorer yang dinyatakan lolos seleksi CANS/CPPPK melakukan aksi solidaritas dan protes ke Kantor Bupati Buton Selatan "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sejumlah tenaga honorer yang dinyatakan lolos seleksi CANS/CPPPK melakukan aksi solidaritas dan protes ke Kantor Bupati Buton Selatan.

Koordinasi aksi, Syahril Hadi menyampaikan keluhan mereka perihal penundaan/pengangkatan yang semula dimulai per 1 Maret 2025 diundur hingga Maret 2026. Di mana hal tersebut, dianggap merugikan para tenaga honorer yang telah lolos seleksi CPPK Buton Selatan Tahun Anggaran 2024.

Para demonstran mengeluh, pasalnya ketika dinyatakan lulus menjadi PPPK secara otomatis status mereka telah dihapus dari data honorer.

"Untuk itu kami meminta solusi terbaik Pemda Buton Selatan selaku pemegang kebijakan, supaya tidak berdampak pada ekonomi kami," urainya, Senin (10/3/2025).

Mereka menuntut Bupati Buton Selatan untuk mengeluarkan surat penolakan terhadap putusan yang telah dikeluar oleh KemenPAN-RB bersama Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Demo CPNS dan CPPPK Sultra Ricuh, Banting Meja Usai Dengar Telepon Anggota DPR RI Bahtera

Kemudian massa aksi meminta kepada pihak Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton Selatan, segera mempercepat proses pelantikan CPPPK tahap 1 sesuai dengan jadwal awal proses seleksi CASN 2024 tahap 1.

Menyikapi keluhan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Firman Hamzah mengatakan, isu tersebut bukan hanya terjadi di Buton Selatan melainkan  terjadi di seluruh Indonesia.

Di mana KemenPAN-RB belum membuatkan regulasi, sehingga pada proses pemberian NIP pihak BKN belum berani menindak lanjuti, sebab belum mendapatkan regulasi dari surat keputusan KemenPAN-RB.

Ia mengungkapkan, pihaknya sementara menunggu Pertek Jabatan pelaksana. Pasalnya, pada jabatan pelaksana belum diterbitkan pertek yang terdiri dari jabatan pelaksana yang terdiri dari jabatan penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, pengadminstrasian perkantoran, operator layanan operasional, dan pengelola umum operasional.

Baca Juga: Ambil Jalan Utang, Derita Honor PPPK Sultra Tak Dibayar dan SK Ditunda

Saat ini yang telah terbit Pertek adalah jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis. Di mana jabatan fungsional teknis terdiri dari Pranata Komputer ahli pertama, Pranata Pemadam Kebakaran ahli pertama, pemadam kebakaran pemula, dan terampil.

"Yang belum terbit perteknya bukan berarti ada masalah diberkasnya, semua berjalan normal," Kata Firman.

Ia berjanji, pemda akan melanjutkan pelantikan PPPK yang lolos seleksi. Meskipun dilakukan pengangkatan hanya yang telah mendapatkan Pertek saja. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga