Terdampak COVID-19, 1,1 Juta UMKM di Jatim Kebagian BANPRES-PUM

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 01 Oktober 2020
0 dilihat
Terdampak COVID-19, 1,1 Juta UMKM di Jatim Kebagian BANPRES-PUM
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menywrahkan BANPRES-PUM. Foto: Ist.

" UMKM yang tidak bankable diberikan bantuan Rp 2,4 juta melalui BANPRES-PUM. Untuk satu kabupaten/kota ada 20 ribu UMKM yang mendapatkan BANPRES-PUM. Untuk Jatim, saat ini sudah di atas rata-rata. Mudah-mudahan apabila ada tambahan kuota, maka Jatim akan diberi perhatian. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Kabar gembira bagi pelaku UMKM di Jawa Tengah (Jatim). Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM telah menyalurkan bantuan kepada 1,1 juta pelaku UMKM di Jatim.

Bantuan itu tersalurkan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BANPRES-PUM).

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, BANPRES-PUM menjadi upaya pemerintah meringankan beban koperasi UMKM. Selama Pandemi COVID-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk memulihkan ekonomi nasional. Salah satunya, bagi UMKM yang bankable pemerintah membuat program restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga dan subsidi pajak.

Kemudian, bagi UMKM yang unbankable maka diberikan bantuan oleh Presiden RI melalui BANPRES-PUM.

"UMKM yang tidak bankable diberikan bantuan Rp 2,4 juta melalui BANPRES-PUM. Untuk satu kabupaten/kota ada 20 ribu  UMKM yang mendapatkan BANPRES-PUM. Untuk Jatim, saat ini sudah di atas rata-rata. Mudah-mudahan apabila ada tambahan kuota, maka Jatim akan diberi perhatian," ungkapnya di Surabaya, Kamis (1/10/2020).

Menkop dan UMKM RI berharap, ke depan akan membuat model bersama dengan LPDB, yaitu menjadikan koperasi sebagai mitra pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan yang murah untuk UMKM. Setidaknya di seluruh Indonesia ada 54 juta pelaku usaha Mikro.

Baca juga: Positif COVID-19, Komisioner KPID Jatim Meninggal Dunia

"Dengan jumlah sebanyak itu, tidak mungkin UMKM diurus satu persatu. Maka pemerintah membuat intervensi, melalui koperasi," lanjutnya.

Selain melalui BANPRES-PUM, bantuan kepada Usaha Mikro juga diberikan berupa LPDB KUMKM yang terbagi ke dalam dua tahap. Dimulai Tahap I pada Juli lalu, telah tersalurkan dana sebesar Rp 86,769 miliar kepada 12 Koperasi.

Sedangkan Tahap II di September ini akan disalurkan kepada delapan koperasi dengan total Rp 138 miliar. Sehingga total Rp 225,45 miliar akan disalurkan oleh Pemprov Jatim kepada 20 koperasi.

Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dengan adanya BANPRES-PUM secara tidak langsung membuka pasar bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya.

"Hal ini menjadi penguatan bagi pergerakan ekonomi di Jatim. Tentu berseiring dalam rangka mengendalikan COVID-19," tandas mantan Mensos ini. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga