Terganjal Dana dan Kepemilikan, Pengelolaan Desa Wisata Tak Maksimal

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 02 Oktober 2020
0 dilihat
Terganjal Dana dan Kepemilikan, Pengelolaan Desa Wisata Tak Maksimal
Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Oleh sebab itu, saat ini kami sedang menggodok Perda Desa Wisata dengan harapan menjadi landasan hukum untuk pengelolaan anggaran khusus untuk di desa wisata. Kami berharap perekonomian di desa wisata bisa hidup terlebih di saat pandemi COVID-19. "

SURABAYA TELISIK.ID - Harapan Jatim untuk segera memiliki desa wisata guna mendongkrak perekonomian di tengah pandemi COVID-19, tampaknya akan tertunda.

Pasalnya, hampir sebagian besar desa wisata di Jatim mengalami kesulitan anggaran untuk melakukan renovasi obyek wisata yang dimiliki desa wisata.

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa mengatakan, dalam setiap kunjungan di beberapa daerah di Jatim khususnya di desa wisata, masalah dana dan kepemilikan menjadi masalah utama dalam pengelolaan obyek wisata.

“Oleh sebab itu, saat ini kami sedang menggodok Perda Desa Wisata dengan harapan menjadi landasan hukum untuk pengelolaan anggaran khusus untuk di desa wisata. Kami berharap perekonomian di desa wisata bisa hidup terlebih di saat pandemi COVID-19,” jelas Politisi PKB ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Polisi Tilang dan Denda Kendaraan Pakai Knalpot Racing

Legislator asal Madura ini lalu mencontohkan keberadaan potensi wisata Sendang Made, di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, yang hingga saat ini belum menarik perhatian wisatawan. Lokasi wisata Sendang Made sendiri berada di wilayah Perhutani.

“Padahal, potensi objek wisata alam tersebut cukup bagus. Selain lokasinya yang teduh, objek wisata tersebut juga terdapat sendang bernilai sejarah,” jelas mantan Ketua Komisi C DPRD Sampang ini.

Ditambahkan oleh Aliyadi, jika nantinya Perda wisata tersebut sudah digodok dan resmi diundangkan, maka Provinsi Jatim bisa memberikan intervensi, termasuk membantu pendanaan. Nanti juga akan diatur kaitannya dengan lahan milik perhutani. ”Jadi perlu ada sinergi dan fasilitasi pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, dari data Dinas Pariwisata Jatim disebutkan, di Jatim ada 470 desa wisata yang sampai saat ini membutuhkan uluran dana dari pemerintah untuk dikelola hingga bisa membangkitkan perekonomian masyarakat setempat. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga