Bupati Konsel Bakal Evaluasi Kinerja OPD dalam Perbulan
Ashar Hamka, telisik indonesia
Jumat, 28 Januari 2022
0 dilihat
Rapat evaluasi di auditorium kantor bupati, Jumat, (28/01) pagi tadi, Bupati Konsel yang didampingi Sekda Konsel, Sjarif Sajang menegaskan bakal melakukan evaluasi kinerja para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap akhir bulan. Foto: Ashar Hamka/Telisik
" Peringatan keras dikeluarkan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga pada seluruh jajaran ASN "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Peringatan keras dikeluarkan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga pada seluruh jajaran ASN. Ia menegaskan bakal melakukan evaluasi kinerja para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap akhir bulan. Itu dikatakan saat raoat evaluasi akhir bulan Januari 2022.
"Rapat ini dilakukan guna mengevaluasi kinerja semua OPD dan aparatur. Di mana rapat evaluasi kinerja OPD seperti ini akan kita terapkan setiap akhir bulan. Sehingga apa yang menjadi masalah dalam masing-masing OPD bisa melahirkan solusi," tegasnya di hadapan sejumlah kepala OPD, kepala bagian (Kabag) dan kepala bidang (Kabid) serta para bendahara OPD..
Surunuddin Dangga menyampaikan, OPD dan pimpinan daerah harus menjadi team work. bupati dan wakil bupati tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua kepala OPD untuk mewujudkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
"Kepala OPD harus bekerjasama dengan stafnya. Sebab di setiap rapat evaluasi akan ada penilaian yang mana tidak perlu khawatir jika kinerjanya baik. Tunjukan kinerja yang baik dan marilah kita bekerja sama untuk menjalankan pemerintahan konsel yang lebih baik," ujarnya.
Ia mengurai, program Pemerintahan Konsel harus memiliki keterkaitan dan terintegrasi dengan program pemerintah pusat. Semisal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maupun program Pemda lainnya, ketepatan waktu dalam pekerjaan adalah kunci utama pembangunan berjalan baik.
Baca Juga: Material Timbunan Proyek Dermaga Ferry Kadatua Diduga Ilegalc
“Seluruh OPD untuk segera melaksanakan sesuai ketepatan waktu dalam memulai kegiatan," paparnya.
Selain menegaskan bakal mengevaluasi OPD perbulannya, dalam rapat tersebut Surunuddin juga mengintruksikan ke seluruh pejabatnya agar segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan wajib disampaikan pejabat mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
Baca Juga: Sidak di Polsek Jajaran, Propam Polda Jatim Buru Polisi Nakal
"Catatan bagi para pejabat yang belum mengisi LHKPN untuk segera melakukannya, jika ini tidak diindahkan, saya tidak akan segan memberikan sanksi," tegasnya. (C)
Reporter: Ashar Hamka
Editor: Kardin