Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Kades di Buton Utara Ditangkap di Kendari

Rina Gayatri, telisik indonesia
Senin, 02 Oktober 2023
0 dilihat
Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Kades di Buton Utara Ditangkap di Kendari
Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polresta Kendari di salah satu kos di Jalan H. Lamuse, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Foto: Ist.

" Mantan Kepala Desa Ngapaea, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, berinisial BA, diringkus Sat Resnarkoba Polresta Kendari "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Mantan Kepala Desa (Kades) Ngapaea, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, berinisial BA, diringkus Sat Resnarkoba Polresta Kendari bersama rekannya yang berasal dari Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, berinisial AZ.

Keduanya tertangkap memiliki 10,91 gram narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di salah satu kos di Jalan H. Lamuse, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

Kapolresta Kendari, Kombespol Muh. Eka Fathurrahman dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa polisi mendapat info dari masyarakat bahwa di kos tersebut diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan," ungkapnya, Minggu (1/10/2023).

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan kemudian dilakukan penggeledahan.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Gulung Dua Bandar Narkoba Jaringan Kolaka

Kejadian tersebut disaksikan warga sekitar dan saat itu ditemukan barang bukti berupa 6 paket diduga narkotika jenis sabu, ditemukan di dalam tas warna  hitam yang terdiri dari 1 paket sabu disimpan di dalam pembungkus rokok merek Seven dan 5 paket sabu disimpan di dalam pembungkus rokok Gudang Garam.

Polisi juga mengamankan 1 unit handphone merek Oppo milik AZ dan 1 unit handphone merek Realme milik BA. Kedua tersangka diamankan di kantor Satuan Narkoba Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya disangkakan pasal 132 ayat (1) jo pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika.

Baca Juga: Dua Pemuda Pengedar Narkoba Ditangkap di Konawe

Salah seorang warga Buton Utara yang enggan disebutkan namanya, inisial (R) mengaku prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa salah seorang mantan Kades di Buton Utara.

"Harusnya menjadi contoh yang baik untuk masyarakat banyak karena bagaimanapun dia pernah menjadi pemimpin," ucapnya, Senin (2/10/2023).

"Kalau AZ terkenal memang dia preman dari dulu, jadi tidak heran kalau kerjanya keluar masuk bui," pungkasnya. (B)

Penulis: Rina Gayatri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga