Ikut Petunjuk Pemerintah Pusat, 2023 Pegawai Honorer Bombana Dihapus
Hir Abrianto, telisik indonesia
Kamis, 09 Juni 2022
0 dilihat
Bupati Bombana didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana saat menyerahkan SK kepada P3K Guru. Foto: Hir/Telisik
" Penghapusan pegawai honorer juga bakal diterapkan di Kabupaten Bombana sesuai petunjuk dari pemerintah pusat "
BOMBANA, TELISIK.ID - Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Penghapusan pegawai honorer yang selama ini membantu jalannya pemerintahan, juga bakal diterapkan di Kabupaten Bombana sesuai petunjuk dari pemerintah pusat.
Bupati Bombana, Tafdil di hadapan ratusan guru dan Kepala OPD menegaskan bahwa tahun 2023 tidak ada lagi pegawai honorer.
Berdasarkan juknis yang akan berlaku, pegawai di pemerintahan yang berstatus non PNS hanya bisa diisi melalui jalur outsourcing.
"Perlu diingat tahun depan tenaga honorer tidak ada lagi tapi yang direkrut adalah P3K dan tenaga outsourcing yang diperkerjakan di pemerintah daerah," ucapnya.
Tenaga outsourcing ini disediakan oleh perusahaan penyedia jasa. Tenaga yang dipekerjakan sesuai dengan kebutuhan atau permintaan daerah.
Baca Juga: Tiba di Wakatobi, Presiden Jokowi Langsung ke Marina Togo Mowondu
Dikutip dari lama CNNindonesia, penghapusan tenaga honorer berlaku mulai 28 November 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana, Andi Muh. Arsyad mengaku, honorer Dinas Pendidikan yang tersebar di berbagai sekolah di Bombana merupakan tenaga honorer yang mendaftar secara mandiri.
Olehnya itu, jasa tenaga honorer yang digunakan oleh pemerintah daerah perlu dipikirkan.
"Nasib mereka (honorer) harus kita pikirkan bersama, jadi mau tidak mau harus penerimaan melalui jalur seleksi P3K apalagi sudah banyak honorer guru yang sudah mengantongi nomor dapodik," ujar Arsyad kepada Telisik.id.
Baca Juga: 4 Fakta Gempa 5,8 Magnitudo yang Guncang Mamuju, Ribuan Warga Mengungsi
Terpisah, Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana, Maulid mengatakan, tenaga hononer yang terdaftar di Dinas Pendidikan digaji dari dua anggaran yakni dana BOS dan APBD Bombana.
"Totalnya masih perlu difilter, karena tenaga honorer khusus guru terbagi dua ada yang digaji melalui dana BOS dan dana Pemda," singkatnya. (A)
Penulis: Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali