Terkuak, Oknum Komisaris Bank Sultra Ternyata Mantan Direktur Rajiun Center

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 14 Januari 2021
0 dilihat
Terkuak, Oknum Komisaris Bank Sultra Ternyata Mantan Direktur Rajiun Center
Sirajudin Haq. Foto: Ist.

" Kita sangat sayangkan sikap komisaris itu. Karena idealnya seorang komisaris menunjukkan kinerjanya agar Bank Sultra lebih maju, bukan malah sibuk mengurusi Pilkada. "

MUNA, TELISIK.ID - Rekam jejak RA, oknum Komisaris Bank Sultra akhirnya terkuak. Ternyata, sebelum menjabat sebagai komisaris, RA sering terlibat dalam dunia politik.  

Sirajudin Haq, seorang aktivis pemuda Kabupaten Muna membeberkan, tahun 2017, RA terlibat langsung dalam Pilkada Muna Barat (Mubar) sebagai Direktur Rajiun Center. Kemudian, di Pilgub 2018 kembali menjadi Direktur Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) Center.  

"Jejak digital itu masih ada semua. Jadi, kalau dia (RA) terlibat politik praktis di Pilkada Muna, bukan hal baru, karena memang memiliki kedekatan dengan Rajiun," ungkap pria yang kerap disapa Adhyn Haq, Kamis (14/1/2021).

Adhyn yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Muna itu menerangkan, RA sangat jelas menunjukkan sikap tidak profesional dalam menjalankan amanah sebagai komisaris bank milik BUMD di Pilkada Muna 9 Desember lalu.

Terbukti dengan kicauan dan ciutannya di media sosial (Medsos) yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati.

"Kita sangat sayangkan sikap komisaris itu. Karena idealnya seorang komisaris menunjukkan kinerjanya agar Bank Sultra lebih maju, bukan malah sibuk mengurusi Pilkada," ungkapnya.

Adhyn sangat mendukung langkah Pemkab yang akan mengalihkan sahamnya dari Bank Sultra ke bank-bank lain sebagai pembelajaran. Toh, bila tidak dilakukan, maka Pemkab akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

Baca juga: PW NU Jatim Minta Nahdliyin Ikut Suntik Vaksin Sinovac

Begitu juga dengan Gubernur Sultra Ali Mazi, jika tetap mempertahankan RA, maka akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan perusahaan ke depan. Karena tidak menutup kemungkinan, daerah-daerah lain juga akan ikut menarik sahamnya.

"Jadi Pemkab harus mengalihkan sahamnya, sebab bila tidak RA akan semakin besar kepala," terangnya.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku, sudah mengambil langkah-langkah terkait ulah RA. Bagian Hukum Setda Muna telah mengadukan RA ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Surat aduannya saya sudah teken. Kita tunggu saja hasil dari OJK, setelah itu baru dilakukan langkah-langkah," ujarnya.

Sementara itu, pihak Bank Sultra Cabang Raha maupun Coorporate Secretary enggan memberikan penjelasan terkait adanya oknum komisaris yang diduga terlibat politik praktis.

"Prinsipnya apa yang menjadi keluhan Pemkab telah kami sampaikan ke kantor pusat," singkat Roni Jaya Lakebo, Kepala Bank Sultra Cabang Raha. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga