Terlibat Politik Praktis, NIP ASN Dibekukkan

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 06 Desember 2023
0 dilihat
Terlibat Politik Praktis, NIP ASN Dibekukkan
Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta mewarning ASN agar tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024. Foto: Sunaryo/Telisik

" Aparatur Sipil Negara (ASN) harus lebih memawas diri di Pemilu 2024. Sanksi berat menanti ASN bila terbukti terlibat dalam politik praktis "

MUNA, TELISIK.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus lebih memawas diri di Pemilu 2024. Sanksi berat menanti ASN bila terbukti terlibat dalam politik praktis.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta tak ingin ada bawahannya yang ikut-ikut menjadi tim sukses peserta pemilu. Ia menekankan, sebagai ASN harus tetap menjaga netralitas.

"Ingat jangan ada yang memihak. Jika ada yang berani, sanksinya berat. NIP akan dibekukkan," kata Bachrun, Rabu (6/12/2023) di hadapan ratusan ASN.

Baca Juga: Selama Ini Dipandang Enteng, Kini Plt Bupati Muna Disegani

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muna itu juga berpesan pada camat, lurah dan kepala desa (kades) agar memberi ruang bagi seluruh peserta pemilu yang akan melakukan sosialiasi.

"Tidak boleh dihalangi. Jangan sampai yang dihalangi itu terpilih," tekannya.

Baca Juga: Plt Bupati Muna Murka Gegara Ada Pejabat Ucapkan Selamat Saat Rusman Ditahan KPK

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim menghimbau pada ASN untuk menjaga netralitasnya. Hal itu sesuai dengan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Di mana, pada pasal 5 huruf ditegaskan ASN dilarang untuk memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten dan calon kepala daerah.

Kemudian ada keputusan bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi, Mendagri, kepala BKN, ketua KASN dan ketua Bawaslu tahun 2022.

"Kita juga berharap selain ASN, TNI/Polri, juga agar menjaga netralitas dengan tidak memihak pada salah satu peserta pemilu," pintanya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga