Bentrok di Kejati Sulawesi Tenggara, Massa Desak Terduga Pemalsu Dokumen Leo Robert Halim Ditahan

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Selasa, 02 Mei 2023
0 dilihat
Bentrok di Kejati Sulawesi Tenggara, Massa Desak Terduga Pemalsu Dokumen Leo Robert Halim Ditahan
Massa menuntut agar Leo Robert Halim terduga pemalsu dokumen segera ditahan dan memaksa masuk namun dihalangi petugas. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Aksi bentrokan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terjadi di saat massa yang berdemonstrasi memaksa masuk untuk bertemu Kepala Kejati, namun dihalangi oleh petugas hingga aksi saling dorong pun tak terhindarkan "

KENDARI, TELISIK.ID - Aksi bentrokan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terjadi di saat massa yang berdemonstrasi memaksa masuk untuk bertemu Kepala Kejati, namun dihalangi oleh petugas hingga aksi saling dorong pun tak terhindarkan, Selasa (2/5/2023).

Puluhan massa yang mengatas namakan gerakan mahasiswa Indonesia berdaulat (GMIB) Sulawesi Tenggara mendatangi Kejati Sulawesi Tenggara guna menuntut dan mendesak segera menahan tersangka Leo Robert Halim selaku Direktur PT Mandala Jayakarta yang diduga memalsukan dokumen.

Kini status Leo Robert Halim hanya sebagai tahanan kota yang ditakutkan oleh GMIB Sulawesi Tenggara dapat saja menghilangkan barang bukti nantinya.

Baca Juga: Pj Bupati Buton Selatan Sudah Lapor Harta Kekayaaan

"Kami menilai bisa melakukan lobi-lobi hingga kasusnya bisa dihilangkan dan menjadi bebas," ucap Presidium GMIB, Awaludin.

Usai dilakukan mediasi, massa akhirnya diterima oleh Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody yang mengaku pihaknya telah memproses kasus tersebut.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Bahas Hak Pekerja Tambang Bombana di Hari Buruh

Untuk perkara dari Polda Pratutnya di Kejati, dan setelah jadi Tut, maka kasus tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri, setelah itu Kejari melimpahkan kasus tersebut di Pengadilan Negeri untuk disidangkan.

"Kami berterima kasih atas atensi rekan mahasiswa, kami memohon agar pihak mahasiswa terus membantu memonitoring dan mengawasi kasus tersebut," tambah Dody. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga