THM Langgar Perwali, Wali Kota Kendari Ancam Cabut Izinnya

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 17 September 2020
0 dilihat
THM Langgar Perwali, Wali Kota Kendari Ancam Cabut Izinnya
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Ist.

" Jadi saat ini sanksi sosial kita kedepankan, mungkin teman-teman sudah saksikan ada beberapa yang kita berikan sanksi sosial, ada yang disuruh menyapu jalanan dan lainnya. Nanti denda akan kita berlakukan, karena itu bagian dari sanksi. "

KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, akan tindak tegas masyarakat dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang abai dengan protokol kesehatan COVID-19 dan melanggar Perwali yang ditetapkan.

Sulkarnain mengatakan terkait Perwali, akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat dan THM yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Jadi saat ini sanksi sosial kita kedepankan, mungkin teman-teman sudah saksikan ada beberapa yang kita berikan sanksi sosial, ada yang disuruh menyapu jalanan dan lainnya. Nanti denda akan kita berlakukan,  karena itu bagian dari sanksi," ungkapnya, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Buntut Demonstrasi, Dua Brimob Luka Parah Empat Orang Diamankan

THM yang abai dengan surat edaran dan Perwali Nomor 47 Tahun 2020 akan dicabut IUP jika kedapatan.

"Pasti kita tindak, nanti kemudian yang bersangkutan tetap bandel kita cabut izinnya," tegasnya.

Selain itu, mengenai perkembangan kasus COVID-19 di Kendari, Pemkot telah  berkordinasi dengan Pemprov Sultra sudah menyediakan lokasi isolasi pasien, di antaranya  Gedung Bapelkes dengan dua lokasi cadangan yaitu Rumah Sakit Jiwa dan SMA Angkasa.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Baca Juga