Tiga Perusahaan Tambang Tipe C di Konawe Selatan Diduga Tak Terapkan K3, Disnakertrans dan DPRD Diminta Bertindak

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 10 Oktober 2023
0 dilihat
Tiga Perusahaan Tambang Tipe C di Konawe Selatan Diduga Tak Terapkan K3, Disnakertrans dan DPRD Diminta Bertindak
Forum Rakyat Sulawesi Tenggara berdemonstrasi di DPRD Sulawesi Tenggara tuntut manajemen K3 di tiga perusahaan Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Demonstrasi kembali terjadi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan DPRD Sulawesi Tenggara, menyoal manajemen keselamatan kerja di lingkup pertambangan "

KENDARI, TELISIK.ID - Demonstrasi kembali terjadi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan DPRD Sulawesi Tenggara, menyoal manajemen keselamatan kerja di lingkup pertambangan.

Massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Sulawesi Tenggara menuntut sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (MK3) pada tiga perusahaan di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan.

Jenderal lapangan, Ustar Abdullah menilai, perusahaan-perusahaan yang sedang melakukan aktivitas penambangan tipe C itu yakni PT Hoffmen Energi Perkasa, PT Citra Kusuma, dan PT Ramadhan Moramo Raya, tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) SMK3.

Baca Juga: Mutasi Pejabat Polda Dipastikan Tak Berhubungan dengan Penyelidikan Kapal Pesiar Azimut

"Tuntutan kami meminta Nakertrans bagian Kabid K3 untuk segera turun melakukan pemantauan terhadap tiga perusahaan yang kami nilai tidak menjalankan SOP SMK3, dalam melakukan aktivitas penambangan batuan tipe C," kata Ustar Abdullah, Selasa (10/10/2023).

Ia menegaskan, Disnakertrans harus lebih tegas dalam melakukan pemantauan dan memberikan sanksi tegas pada perusahaan yang tidak menjalankan peraturan SMK3 di dalam perusahaan.

Ia menduga, pihak perusahaan tidak menerapkan P2K3 di dalam perusahaan sebagaiman telah diatur dalam Permen Nomor 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Keselamatan Kerja P2K3, sehingga meminta Disnakertrans untuk turun memantau dan melakukan pengawasan di tiga perusahaan yang melakukan penambangan tipe C jenis batuan tersebut.

"Seperti kemarin sesuai dengan laporan karyawan yang bekerja di PT Citra Kusuma, pernah kejadian salah satu karyawan itu dijatuhi batu yang sementara dipukul ekcafator, sehingga ini Disnakertrans tidak menutup mata persoalan ini," ungkapnya.

Baca Juga: Cara SIT Insantama Kendari Perkuat Pendidikan Akhlak

Anggota Komisi 4 DPRD Sulawesi Tenggara, Sudirman mengatakan hal tersebut akan ditindak lanjuti, namun terlebih dahulu akan melakukan rapat bersama anggota komisinya.

"Belum dirapatkan dengan anggota komisi 4," kata Sudirman dalam keterangan tertulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenaga Kerjaan Dinas transmigrasi Sulawesi Tenggara, enggan memberi jawaban saat dimintai keterangan oleh Telisik.id. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga