Mahasiswa Ini Dipolisikan Usai Hendak Bantu Tangkap Penempel Sabu di Depan UHO Kendari

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 21 April 2024
0 dilihat
Mahasiswa Ini Dipolisikan Usai Hendak Bantu Tangkap Penempel Sabu di Depan UHO Kendari
Rekan dan kerabat dari Muhamad Alif saat menyambangi Polsek Poasia. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

" Nasib sial menimpa Muhamad Alif, seorang mahasiswa di Kendari yang berusaha membantu menangkap seorang pria yang diduga akan mengambil tempelan sabu di Lorong Salangga, di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO), pada Jumat (19/4/2024) dini hari "

KENDARI, TELISIK.ID - Nasib sial menimpa Muhamad Alif, seorang mahasiswa di Kendari yang berusaha membantu menangkap seorang pria yang diduga akan mengambil tempelan sabu di Lorong Salangga, di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO), pada Jumat (19/4/2024) dini hari.

Alih-alih mendapat pujian, justru malah dipolisikan atas dugaan penganiayaan. Berdasarkan keterangan dari rekan Alif, AS, pada saat melihat dua orang yang mencurigakan di lorong tersebut, mereka diduga hendak mengambil sabu yang ditempelkan di sana.

Namun, situasi menjadi kacau ketika salah satu dari kedua pelaku kabur dan yang lainnya mengaku hendak menempel sabu saat ditanya oleh sekelompok pemuda setempat.

Baca Juga: Tantangan Pemilik Usaha Rumahan Menggeluti Bisnis Kuliner di Kendari

Tak lama kemudian, patroli polisi tiba di lokasi, membuat rekan-rekan Alif berhamburan meninggalkan tempat tersebut. Salah satu dari pelaku dugaan penempel sabu berhasil diamankan oleh polisi, sementara Alif berakhir di Polsek Poasia atas tuduhan penganiayaan yang dilaporkan oleh rekan dari penempel sabu sebelumnya.

Sementara itu, Irfan Tralis, kakak dari Alif, mengaku kecewa terhadap penanganan kasus ini. "Hanya sangat disayangkan, jika pihak penyidik langsung melakukan BAP terhadap si Alif tanpa adanya bukti yang cukup," ungkapnya, saat menyambangi Alif di Polsek Poasia, Minggu (21/4/2024).

Irfan mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan secara baik-baik. Menurutnya, permasalahan ini seharusnya dapat diatur secara damai, mengingat bahwa ada kesalahpahaman di antara kedua belah pihak.

"Yang saya inginkan keduanya dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian secara baik-baik, dan kami anggap ini adalah kesalahpahaman yang bisa diatur damai dan kemudian sah secara hukum," tambah Irfan.

Baca Juga: Halal Bihalal Masyarakat Muna di Kota Kendari Dihadiri Ribuan Orang

Sementara berdasarkan keterangan Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, memberikan penjelasan terkait proses penanganan kasus ini.

"Korban masih dalam proses di Satuan Narkoba Polres Kendari. Jika korban segera dikembalikan ke Polsek Poasia, kami akan segera melakukan mediasi antara keduanya," jelasnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Jumiran juga menegaskan bahwa setelah kasus selesai ditangani oleh Satuan Narkoba Polres, mereka akan melakukan mediasi di Polsek Poasia pada Senin (22/4/2024) mendatang. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga