Tim Paslon Gubernur Sultra LA-IDA Siap Gugat Hasil Pilgub ke MK
Erni Yanti, telisik indonesia
Jumat, 06 Desember 2024
0 dilihat
Tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas dan La Ode Ida. Foto:Ist
" Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas-La Ode Ida (LA-IDA), mengungkapkan kesiapan untuk menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) "
KENDARI, TELISIK.ID – Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas-La Ode Ida (LA-IDA), mengungkapkan kesiapan untuk menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Asistensi dan Monitoring Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan wilayah Sultra, Al Munardin, menyampaikan bahwa gugatan ini diajukan karena dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon dalam proses penggalangan dukungan yang melibatkan lembaga atau organ pemerintah, yang dilarang oleh undang-undang.
Menurut Al Munardin, yang juga menjabat Kepala Biro Penghitungan Suara (Punghitrek) BSPN Pusat PDI Perjuangan, penggalangan dukungan yang dimaksud telah merusak kedaulatan pemilih.
“Ini bukan hanya soal hasil, tapi lebih kepada proses Pilgub yang telah terindikasi adanya pelanggaran, terutama terkait penggalangan dukungan dengan melibatkan pihak-pihak yang seharusnya netral,” ujar Al Munardin.
Al Munardin menambahkan, penggalangan dukungan dengan melibatkan aparatur negara atau lembaga pemerintah telah menciptakan hubungan kuasa yang mengarah pada intervensi terhadap pilihan pemilih.
Hal ini menyebabkan banyak pemilih merasa tertekan dan dipaksa memilih pasangan calon tertentu sesuai arahan pihak yang berkuasa.
“Ini mengganggu kedaulatan pemilih. Pemilih tidak bisa bebas menentukan pilihan tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan,” tambahnya.
Tim pemenangan Paslon Lukman Abunawas-La Ode Ida mengklaim sudah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup, serta saksi-saksi yang siap memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi terkait indikasi pelanggaran tersebut.
Baca Juga: LA-IDA Ungguli ASR-Hugua di Pemungutan Suara Ulang TPS 08, Jumlah Pemilih Menurun
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Sultra, Sutamin Rembasa, menyatakan pihaknya telah mengantongi banyak data terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon cagub dan cawagub tertentu.
Data ini diperoleh dari saksi-saksi di berbagai daerah kabupaten dan kota di Sultra, yang kemudian diserahkan kepada DPD PDI Perjuangan Sultra untuk diverifikasi sebagai bukti yang akan diajukan ke MK.
“Sejumlah oknum kepala desa dan perangkatnya diduga memerintahkan warga pemilih untuk mencoblos paslon tertentu, baik melalui perintah langsung maupun aplikasi WhatsApp. Kami sudah memverifikasi data tersebut, dan para saksi siap bersaksi di Mahkamah Konstitusi,” ungkap Sutamin.
Sutamin juga menanggapi isu terkait pertemuan antara Cagub Lukman Abunawas (LA) dan Andi Sumangerukka (ASR) yang sempat viral di media sosial.
Ia menegaskan bahwa foto pertemuan tersebut adalah pertemuan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan proses Pilgub.
“Kalau foto pertemuan antara ASR dan LA sudah beredar, itu hanya pertemuan pribadi. Tidak ada yang salah dengan itu,” ujar Sutamin.
Ketua Pospera Sultra, Hartono, turut memberikan pandangan mengenai dinamika Pilgub Sultra yang sedang berlangsung.
Menurutnya, Pilgub kali ini telah menjadi “pesta demokrasi yang barbar,” di mana diskusi masyarakat lebih berfokus pada uang dan serangan pribadi daripada substansi pemilihan itu sendiri.
Hartono menegaskan bahwa situasi ini mengancam sistem demokrasi dan bertentangan dengan semangat reformasi.
"Banyak yang bilang Pilgub kali ini sangat kotor karena uang dan serangan personal mendominasi, bukan visi dan misi untuk membangun Sultra. Bahkan ada indikasi bahwa penyelenggara Pemilu turut berperan dalam kemenangan salah satu paslon," ungkap Hartono.
Gugatan yang diajukan oleh Tim Pemenangan Paslon Lukman Abunawas-La Ode Ida, menurut Hartono, bertujuan untuk mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat Sultra untuk lebih kritis dan aktif mengawal seluruh proses Pilgub.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Sultra untuk bersama-sama mengawal proses Pilgub ini agar dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Paslon LA-IDA Paparkan Program Unggulan di Kolaka Timur
Sementara itu, Tim Pemenangan Paslon Lukman Abunawas-La Ode Ida berharap gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi dapat membuka mata semua pihak terkait pentingnya Pilgub yang bersih dan adil.
Mereka berharap agar MK dapat memeriksa secara objektif segala dugaan pelanggaran yang terjadi, sehingga proses demokrasi di Sultra dapat kembali sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.
Gugatan ini juga diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Sultra untuk lebih cerdas dalam memilih pemimpin dan menjaga kedaulatan suara rakyat agar tidak tercemar oleh politik uang atau intervensi pihak tertentu.
“Ini bukan hanya soal kemenangan atau kekalahan, tapi soal menjaga keutuhan dan martabat demokrasi di Sultra. Kami berharap MK dapat memutuskan dengan adil, dan masyarakat Sultra bisa merasakan Pilgub yang bebas dari segala bentuk manipulasi,” tutup Al Munardin. (C-Adv)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS