Prabowo Tunjuk Ahmad Dhani Jadi Wasekjen Partai Gerindra
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 25 September 2020
0 dilihat
Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani. Foto: Repro google.com
" Ada Ahmad Dhani, Sang Alang dan Vasco Ruseimy. Mereka memang sudah lama berjuang bersama kami dan mereka memang bersedia menjadi pengurus. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani, kini punya jabatan baru di panggung politik, yaitu menjadi wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra.
Dilansir TRIBUNNEWS.COM, Ahmad Dhani langsung ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan Wasekjen partai berlambang Kepala Burung Garuda itu.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
"Ada Ahmad Dhani, Sang Alang dan Vasco Ruseimy. Mereka memang sudah lama berjuang bersama kami dan mereka memang bersedia menjadi pengurus," papar Habiburokhman.
Saat ini posisi sekretaris jenderal masih diduduki Ahmad Muzani.
Baca juga: Perbedaan Identitas Rusman Tak Pengaruhi Pencalonan
Ada pun jabatan Wasekjen Gerindra terdiri dari 63 orang termasuk suami Mulan Jameela ini.
Sebelumnya, Muzani mengatakan, Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Gerindra memperhatikan semua pandangan, nasehat, pikiran yang disampaikan masyarakat dalam menyusun kepengurusan Partai Gerindra, baik Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat.
Ada pun jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru antara lain, Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasehat berjumlah 48 orang, Dewan Pakar berjumlah 43 orang dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.
Dari jumlah tersebut, pengurus laki-laki ada sebanyak 194 orang atau 66,44 persen, sedangkan pengurus perempuan berjumlah sebanyak 98 orang atau 33,56 persen.
"Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," jelas Muzani.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin