Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, PPPA Kabupaten Buton Luncurkan SI PUSPA

Febriyani, telisik indonesia
Kamis, 20 Juli 2023
0 dilihat
Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, PPPA Kabupaten Buton Luncurkan SI PUSPA
Kegiatan lauching sistem informasi pelaporan kasus tindakan kekerasan pada perempuan dan anak, dihadiri langsung oleh Pj bupati dan Sekda Buton. Foto: Febriyani/Telisik

" Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), baru saja melaunching sistem informasi pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (SI PUSPA). Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) bupati dan Sekda Kabupaten Buton "

BUTON, TELISI.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), baru saja melaunching sistem informasi pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (SI PUSPA). Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) bupati dan Sekda Kabupaten Buton.

Sistem pelaporan itu berbasis aplikasi, merupakan perancangan sistem informasi menggunakan internet, sehingga informasi dapat diakses dengan cepat.

Tindakan kekerasan merupakan tindakan meliputi adanya niatan untuk melukai orang lain, tindakan negatif, ketidakseimbangan kekuatan, tindakan yang berulang, ketidakadilan penggunaan kekuasaan dan kekuatan, pelaku senang dengan tindakan penindasan yang diterima korban.

Perempuan dan anak-anak merupakan kaum lemah yang selalu menjadi objek vital tindakan kekerasan, banyak para korban yang bungkam enggan untuk melaporkan tindakan kekerasan.

Baca Juga: Sipintar Pangan, Inovasi Digital Update Data Harga Pangan

Pj Bupati Buton, Basiran mendukung penuh peluncuran sistem informasi pelaporan tindakan kekerasan pada perempuan dan anak itu. Ia mengatakan, kasus kekerasan pada perempuan menjadi permasalahan yang tidak nampak tapi dapat dirasakan.

"Adanya SI PUSPA ini, para korban dapat dengan mudah melaporkan kasus kekerasan dan dapat dilakukan dari rumah. Semoga dengan ini kita dapat menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak dengan baik," ungkapnya, Kamis (20/7/2023).

Di kabupaten Buton sendiri, pada tahun 2020 terjadi peningkatan kasus tindakan kekerasan pada perempuan dan anak yang cukup signifikan.

Selain itu ketika proses pengaduan dilakukan secara manual banyak kasus yang tidak tercover oleh pemda, sehingga kesulitan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Penangananya pun tidak dapat dilakukan dengan cepat. Banyak korban dari kasus kekerasan pada perempuan dan anak kesulitan untuk melaporkan derita yang mereka alami.

Selain rasa takut, faktor kesulitan dalam melaporkan kasus tersebut menjadi alasan mereka enggan melapor. Sehingga kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih tumbuh subur di negeri ini, terlebih di daerah Kabupaten Buton.

SI PUSPA hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan segala kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dengan sistem informasi ini pemerintah dapat menangani kasus kekerasan dengan cepat dan tepat

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ilham Nabo Nibu mengatakan, selama ini kasus kekerasan yang dilaporkan biasanya telah terjadi beberapa hari, hal itu membuat kesulitan dalam menangani kasus dengan cepat. Itulah yang melatar belakangi peluncuran SI PUSPA.

Dengan penanganan yang cepat tentunya apabila adanya cedera secara fisik dan sebagainya yang disebabkan tindakan kekerasan tersebut, tentunya dapat langsung dibawa ke rumah sakit untuk ditangani, dan semua dapatkan secara gratis.

Baca Juga: Pasarwajo Street Food, Kawasan Kumuh yang Ditata Menjadi Kuliner Jalanan

"SI PUSPA ini dapat memudahkan korban untuk laporkan apa yang dialaminya dengan celat dan tepat, tentunya ini akan memudahkan kinerja kami dalam pelayanan publik. Selain pelaporan ada beberapa menu yang dihadirkan  pada SI PUSPA ini, yaitu menu konseling, sehingga masyarakat dapat melakukan konseling dari rumah. Menu usulan keinginan anak yang bernilai positif. Sekarang ini keinginan anak yang harus terpenuhi bukan lagi keinginan orang tua," jelasnya.

Masyarat sangat terbantu dengan peluncuran aplikasi ini. Kini masyarakat tidak perlu cemas apabila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Sudah dapat dilaporkan melalui andorid, serta dapat dilakukan di mana saja selama memiliki akses internet.

"Sekarang ini semua orang sudah punya andorid. Tentunya SI PUSPA ini dapat diakses dan memudahkan masyarakat. Serta para korban dapat ditangani dengan cepat mengingat banyak sekali kasus kekerasan di tengah masyarakat. Terlebih para korban mendapatkan penanganan secara gratis," ungkap salah satu warga yang hadir dalam acara pelaunchingan tersebut, Sifatu. (A)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga