Tubuh Tersangka Cabul Tewas di Ruangan Penyidik, Keluarga Sebut Penuh Luka Lebam

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 14 Mei 2022
0 dilihat
Tubuh Tersangka Cabul Tewas di Ruangan Penyidik, Keluarga Sebut Penuh Luka Lebam
Tubuh tersangka cabul yang tewas gantung diri di Mapolresta Deli Serdang.Foto: Dokumen pengacara

" Kematian itu penuh kejanggalan dan ditemukan luka lebam di tubuh serta wajahnya "

MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga MR, tersangka pencabulan yang tewas di Mapolresta Deli Serdang membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara, Sabtu (14/5/2022).

Dugaan pihak keluarga menilai, kematian itu penuh kejanggalan dan ditemukan luka lebam di tubuh serta wajahnya. Mereka datang bersama dengan tim kuasa hukum atau pengacaranya.

"Jadi, kami datang ke Polda Sumatera Utara untuk membuat pengaduan atas kematian anak dari Bapak Sutimin bernama Irwanto alias Muhammad Ragil (MR), yang merupakan tersangka dalam kasus pencabulan yang diduga telah melakukan perbuatan bunuh diri. Penuh kejanggalan," ucap kuasa hukum, Indra Kesuma Damanik.

Menurut Indra, pihak keluarga menemukan kejanggalan-kejanggalan, ketika jenazah sampai di rumah duka yang sudah dibungkus kain kafan.

"Jadi pihak keluarga berinisiatif untuk membuka kain kafan tersebut dan saat itu di sekujur tubuh jenazah MR penuh luka lebam, itu juga disaksikan oleh seluruh keluarga dan para tetangga, terdapat adanya luka lebam dan luka lebam itu difoto dan divideokan,” tambahnya.

Atas adanya luka lebam dan keganjilan tersebut, pihak keluarga memiliki inisiatif untuk mencari kebenaran dengan membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Propam Periksa Penyidik Soal Tewasnya Tersangka Pencabulan

”Saat di Propam, kehadiran kita sudah diterima oleh Ipda Frans Purba, jadi ada keterangan dari beliau, bahwa sudah ada laporan di Polresta Deli Serdang, laporan tersebut model 'A' . Akan tetapi keluarga korban tetap berkeinginan menjadi pelapor langsung di Propam Polda Sumatera Utara, ingin mencari keadilannya di sini," terangnya.

Pengakuan Indra, mereka sangat menghargai informasi dari Ipda Frans Purba. Namun pihak keluarga akan tetap membuat laporan secara resmi dan meminta agar kasus itu di tarik ke Propam Polda Sumatera Utara.

"Jika pihak Propam Polresta Deli Serdang setuju maka kami apresiasi hal itu, tapi bila Propam Polresta Deli Serdang tetap ingin memproses dengan model 'A', maka kami akan tetap menggunakan hak untuk membuat laporan sendiri di Propam Polda Sumatera Utara, dalam kapasitasnya sebagai orang tua kandung dari MR," terangnya.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji ketika dikonfirmasi melalui selular terkait dengan keberatan pihak keluarga MR mengatakan bahwa itu merupakan hak dan kewajiban.

"Jika pihak keluarga keberatan dengan kejadian itu, itu merupakan hak dan kewajiban dari pihak keluarga," ucapnya.

Mengenai adanya kejanggalan luka lebam di tubuh MR ketika dibawa ke rumah duka. Irsan mengaku jika penyidik tidak pernah melakukan penganiayaan terhadapnya.

"Jadi, penyidik kita ketika dilakukan pemeriksaan mengaku tidak ada melakukan penganiayaan. Saat ini, hasil autopsi belum keluar, kita tunggu saja hasilnya," ungkapnya.

Baca Juga: Pelajar di Baubau Tewas Terlindas Mobil Tangki

Sebagaimana diketahui, seorang tersangka kasus pencabulan berinisial MR, tewas gantung diri dengan menggunakan kabel listrik di ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022).

Tersangka berusia 19 tahun ini, baru sehari ditangkap oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Pancurbatu karena mencabuli anak berusia 15 tahun. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga