MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga MR, tersangka pencabulan yang tewas di Mapolresta Deli Serdang membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara, Sabtu (14/5/2022).

Dugaan pihak keluarga menilai, kematian itu penuh kejanggalan dan ditemukan luka lebam di tubuh serta wajahnya. Mereka datang bersama dengan tim kuasa hukum atau pengacaranya.

"Jadi, kami datang ke Polda Sumatera Utara untuk membuat pengaduan atas kematian anak dari Bapak Sutimin bernama Irwanto alias Muhammad Ragil (MR), yang merupakan tersangka dalam kasus pencabulan yang diduga telah melakukan perbuatan bunuh diri. Penuh kejanggalan," ucap kuasa hukum, Indra Kesuma Damanik.

Menurut Indra, pihak keluarga menemukan kejanggalan-kejanggalan, ketika jenazah sampai di rumah duka yang sudah dibungkus kain kafan.

"Jadi pihak keluarga berinisiatif untuk membuka kain kafan tersebut dan saat itu di sekujur tubuh jenazah MR penuh luka lebam, itu juga disaksikan oleh seluruh keluarga dan para tetangga, terdapat adanya luka lebam dan luka lebam itu difoto dan divideokan,” tambahnya.